Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini yang harus ada di surat perintah resmi polisi saat razia

Ini yang harus ada di surat perintah resmi polisi saat razia Razia ilegal. ©youtube.com

Merdeka.com - Tindakan berani pengemudi di Jalan Lintas Sumatera dari Riau menuju Medan menuai berbagai respon publik. Dengan lantang, dia meminta polisi yang menghentikannya untuk menunjukkan surat perintah sebagai bukti bahwa razia tersebut adalah resmi.

Tanpa butuh waktu lama, tindakan yang terekam dalam video 'JANGAN TAKUT MENGHADAPI RAZIA ILEGAL OKNUM POLISI NAKAL' yang diunggah Benni Eduward menuai respon dari masyarakat. Padahal, tujuan razia itu sendiri adalah untuk mencegah kejahatan jalanan.

Sebenarnya, seperti apa wujud surat perintah tersebut?

Dilansir Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (17/6), razia kendaraan itu sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Salah satu pasalnya memuat kewajiban petugas untuk melengkapi operasi tersebut dengan surat perintah resmi.

surat perintah razia

Dalam Pasal 2 PP tersebut petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan wajib dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kapolri, atau menteri bagi pemeriksa Pegawai Negeri Sipil. Surat tersebut juga harus memuat:

1. Alasan dan jenis pemeriksaan.

2. Waktu pemeriksaan.

3. Tempat pemeriksaan.

4. Penanggung jawab dalam pemeriksaan.

5. Daftar petugas pemeriksa.

6. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.

Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.

Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.

Nah, dengan imbauan ini, jangan takut untuk meminta petugas untuk menunjukkan surat penugasan tersebut. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Polisi Datangi Pasar di Pelalawan, Edukasi Pedagang Terkait Pilkada
Aksi Polisi Datangi Pasar di Pelalawan, Edukasi Pedagang Terkait Pilkada

Sejumlah personel Polri mendatangi Pasar Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/10)

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Pergoki Pengendara Mobil Buang Puntung Rokok Sembarangan, Langsung Disuruh Turun
Viral Polisi Pergoki Pengendara Mobil Buang Puntung Rokok Sembarangan, Langsung Disuruh Turun

Polisi pergoki pengendara mobil buang puntung rokok viral di media sosial. Polisi tersebut langsung turun di jalan.

Baca Selengkapnya
Viral Pemobil Dimintai Rp150 Ribu oleh Polisi atau Ditilang: Cepat Jangan Lama-lama
Viral Pemobil Dimintai Rp150 Ribu oleh Polisi atau Ditilang: Cepat Jangan Lama-lama

Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang

Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pengendara Laporkan Polisi 'Minta Duit Damai' saat Operasi Zebra
Polda Metro Minta Pengendara Laporkan Polisi 'Minta Duit Damai' saat Operasi Zebra

Ada 15 pelanggaran pengendara yang bakal disasar polisi di jalan.

Baca Selengkapnya
Tips dari Polisi, Begini Cara Cegah Motor Dicuri
Tips dari Polisi, Begini Cara Cegah Motor Dicuri

Apabila sepeda motor hilang segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Diingatkan Hargai Perbedaan Pilihan dan Jangan Terpengaruh Hoaks
Pemilih Pemula Diingatkan Hargai Perbedaan Pilihan dan Jangan Terpengaruh Hoaks

Polisi mengingatkan kepada pemilih pemula untuk tetap menghargai perbedaan pilihan dalam menentukan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Personel Polri Disebar Ajak Publik Kawal Pilkada Damai
Personel Polri Disebar Ajak Publik Kawal Pilkada Damai

Polisi membawa sejumlah spanduk kecil yang berisi ajakan untuk ikut berpartisipasi di Pilkada

Baca Selengkapnya