Ini yang Perlu Disiapkan Orang Tua dan Guru Jelang PTM
Merdeka.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.
Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
-
Kenapa Kominfo PPI fokus pada daerah 3T? Ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot. Mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV, kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,' ujarnya.
-
Dimana program PTSL dilaksanakan? Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Dimana anak-anak bisa belajar? Aktivitas seperti berjalan-jalan di alam, memasak bersama, atau mengunjungi taman atau kebun binatang memberi anak-anak kesempatan untuk bertanya dan belajar.
-
Kenapa siswa SMK perlu PKL? Bukan tanpa alasan, PKL adalah kegiatan implementasi yang diberikan kepada siswa SMK agar bisa mendapatkan berbagai manfaat.
Terpisah, Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof DR dr Soedjatmiko, SpA(K) MSi mengingatkan, penerapan PTM harus memperhatikan penularan dan tingkat kematian akibat Covid-19 di wilayah tersebut dan sekitarnya rendah. Selain itu, penerapan PTM juga harus melibatkan pertimbangan Satgas Covid dan Dinas Kesehatan setempat.
Pria yang akrab disapa Prof Miko menambahkan, orang tua dan murid juga harus mempersiapkan beberapa hal penting, yakni membiasakan anak menerapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi ngobrol. Hal ini dilakukan saat di sekolah maupun di kendaraan umum menuju ke sekolah atau saat pulang ke rumah.
Dia juga menekankan, agar siswa berumur 12 tahun atau lebih untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sementara itu, siswa dengan usia kurang 12 tahun disarankan untuk melengkapi vaksinasi BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), seperti imunisasi Campak Rubella dan DT (Difteri Tetanus) untuk siswa kelas 1, dan imunisasi Td (Tetanus, difteri) untuk siswa kelas 2 dan kelas 5. Selain itu, di beberapa provinsi, siswa perempuan kelas 5 dan 6 juga perlu mendapatkan vaksinasi HPV (Human Papillomavirus/pencegah kanker leher rahim).
"Kesiapan guru dan petugas sekolah lainnya dengan sudah vaksin Covid-19 dua kali atau penuh, menggunakan masker, dan harus bisa mengawasi murid dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Prof Miko.
Dia juga meminta kesiapan ruang kelas juga diperhatikan dengan memastikan jarak antarkursi dan melakukan penyemprotan disinfektan rutin sebelum dan sesudah jam pelajaran. Prof Miko juga menyarankan agar AC di ruang kelas dimatikan dan menggunakan kipas angin dan membuka jendela dengan lebar. Selain itu, baik guru maupun murid, harus menyediakan masker cadangan.
Menurut Prof Miko, murid juga tidak diperkenankan berpindah tempat duduk, saling pinjam peralatan sekolah, serta membuka masker walau sebentar, karena memungkinkan penularan virus Covid-19. Para siswa juga diingatkan untuk tidak mampir ke penjual makanan, minuman atau mainan, karena akan berkerumun meningkatkan risiko penularan.
Selain itu, murid diharapkan sering cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. "Untuk saat ini tidak perlu salaman dulu antarmurid maupun dengan guru di sekolah. Jangan lupa gunakan masker dobel, masker medis dan kain," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman memaparkan, ada lima ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri terkait penerapan protokol kesehatan. Pertama, kondisi kelas di mana individu dalam satuan pendidikan SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (sekitar maksimal 50%). Selanjutnya, SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB juga harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas (sekitar maksimal 62-100%). Sementara itu, PAUD harus memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas (sekitar maksimal 33%).
Kedua, jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang dapat ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Ketiga, perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan yaitu menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan, serta menerapkan etika batuk/bersin.
Keempat, terkait kondisi medis warga satuan pendidikan, di mana warga harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas. Jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) juga harus dalam kondisi terkontrol. Terutama, tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk bagi orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Kelima, kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah kantin, di mana warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/minuman masing-masing dengan menu gizi seimbang; kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, di mana warga satuan pendidikan disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah masing-masing; dan kegiatan selain pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan seperti orang tua menunggu peserta didik di satuan pendidikan, istirahat di luar kelas.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTanggal 4-7 wilayah-wilayah yang yang bersinggungan ke tempat untuk venue dan penginapan KTT ASEAN itu PJJ total 100 persen di 9 kecamatan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Baca SelengkapnyaTak bagus jika anak-anak terus menerus terpapar layar. Ada ideal durasi untuk belajar online.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Baca SelengkapnyaLalu apa saja sebenarnya serba-serbi MPLS yang penting untuk diketahui oleh para siswa?
Baca SelengkapnyaPMM adalah platform yang memudahkan guru dalam memberikan pelajaran.
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca Selengkapnya