Inilah alasan-alasan para pelaku tega habisi Haringga
Merdeka.com - Polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap Jakmania, Haringga Sirla. Sudah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.
Dari video yang beredar para tersangka dengan keji memukuli korban hingga tak bernyawa. Lantas apa alasan para pelaku mengeroyok Haringga hingga tewas?
Ketahuan ber-KTP Jakarta
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Pertandingan Persija vs Persib pada Minggu (23/9) lalu menyisakan duka mendalam. Di mana sebelum pertandingan dimulai, pendukung dari Persija dikeroyok hingga tewas oleh suporter Persib atau bobotoh.
Para bobotoh secara anarkis menghajar Haringga Sirla dengan berbagai benda. Penyebab Haringga dikeroyok lantaran ketahuan ber KTP Jakarta saat bobotoh melakukan sweeping di sekitar stadion. "Saat razia, mereka mendapatkan ada satu orang diduga anggota The Jakmania (organisasi suporter Persija) yang memiliki KTP dari Jakarta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki.
Hanya ikut-ikutan menganiaya
Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan Haringga Sirla di sekitar stadion GBLA. Dari jumlah tersebut dua diantaranya masih di bawah umur.
Saat polisi melakukan konferensi pers, para pelaku dihadirkan. Seorang mengaku hanya ikut-ikutan menganiaya korban. "âSaya hanya membantu bapak saya saja," kata salah seorang pelaku tanpa menunjukkan, bapak yang dimaksud.
Datang seorang diri ke Bandung
Niat Haringga Sirla untuk menyaksikan tim kesayangan tinggal kenangan. Sebab sebelum menonton Persija, Haringga lebih dulu tewas akibat dikeroyok pendukung Persib atau bobotoh.
Haringga nekat datang sendiri ke Bandung untuk menonton Persija vs Persib di GBLA. Ternyata kedatangannya seorang diri itu membuatnya kehilangan nyawa. Dia terkena razia para bobotoh yang kemudian diketahui bukan warga Bandung. Korban kemudian dianiaya dengan keji hingga tewas. "(Datang sendiri) Setelah di Bandung dia dijemput oleh temannya. Mereka berdua menaiki sepeda motor ke stadion," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPolisi menggunakan grasi yang pernah dimohonkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya