Inilah daftar barang milik negara yang diduga dibawa Roy Suryo
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini terkait surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 viral di media sosial. Perihal barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.
Jumlah barang yang belum dikembalikan oleh politisi Demokrat ini sangat luar biasa. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 3.226 unit barang yang belum dikembalikan Roy. Berikut ini barang yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo:
Karpet impor Turki
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang mengembalikan barang? 'Lebih dari 13 ribu barang telah Bluebird kembalikan sepanjang tahun 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Barang milik negara yang diduga masih berada di tangan Roy Suryo adalah karpet impor Turkir. Untuk harga karpet Turki diperkirakan mencapai Rp 69,4 juta rupiah yang belum dikembalikan mantan Menpora era Presiden SBY ini.
Antena
Selama menjabat sebagai Menteri Olahraga, Roy juga dianggap belum mengembalikan antena SHF HF/parabola Jack 7 200. Ditambah, dia juga belum mengembalikan lensa Accam Lens NKN afs 200-400. Nilai lensa itu seharga Rp 80,8 juta dan juga matras Rp 4 juta.
Pompa air sampai kamera
Dari 3.226 unit barang yang belum kembali, terdapat juga pompa air seharga Rp 20 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta sampai komponen alat pemancar yang memiliki nilai 106,8 juta rupiah. Barang-barang tersebut masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
"Ternyata masih ada beberapa aset yang dikelola menteri sebelum saya yang kini menjadi temuan," kata Menpora Imam Nahrawi waktu itu.
Apa tanggapan Roy Suryo?
Dalam berbagai kesempatan, Roy Suryo membantah tuduhan Kemenpora. Menurutnya, ia tidak pernah mengambil barang milik negara.
Roy mengatakan, tuduhan itu tidak logis seperti membawa peralatan rumah tangga. Contohnya pompa air. "Sangat tidak logis," kata Roy Suryo.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaUang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan SYL yang dilaporkan dalam LHKPN KPK sebesar Rp20,05 miliar.
Baca SelengkapnyaDari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaDjuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca Selengkapnya