Inilah perkembangan terbaru kasus Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Kasus berita bohong (hoax) penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet terus berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan menetapkan tersangka dan menangkap Ratna saat akan terbang ke Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10). Polisi juga langsung menahan Ratna di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Untuk itu, Polisi terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Penasaran dengan perkembangan terbaru kasus Ratna Sarumpaet berikut rangkumannya, Rabu (10/10):
Kejati DKI terima surat pemberitahuan penyidikan
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara berita bohong (hoaks) penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet dari penyidik Polda Metro Jaya. Kejati DKI menerima SPDP itu Senin (8/10) kemarin.
Kejati DKI menerima SPDP Nomor: B/20576/X/RES. 1.24/2018/Datro, tertanggal 3 Oktober 2018. SPDP itu mempersangkakan Ratna terkait tindak pidana menyampaikan berita bohong melalui media sosial yang diatur Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A (2) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menuturkan kejaksaan akan menindaklanjuti SPDP itu menerbitkan Surat Perintah Penunjukan beberapa Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan (P-16).
Said Iqbal diperiksa terkait foto wajah babak belur
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi kasus berita bohong (hoax) penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan Iqbal setelah Ratna menyebut namanya saat menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan saat menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus hoax penganiayaan dialaminya, Ratna menyebut sejumlah nama. Salah satunya Said Iqbal yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga periksa dokter bedah Bina Estetika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tengah memeriksa dokter yang menanganinya Ratna Sarumpaet saat menjalani perawatan medis.
Menurut Argo, pemeriksaan dokter itu untuk memastikan Ratna berada di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat sejak 20 hingga 24 September. "Nanti kita akan menanyakan. Artinya bahwa apakah pada saat tersangka Bu Ratna itu ke rumah sakit, apakah ada konsultasi atau tindakan medis dan sebagainya. Kita lakukan seperti itu," ujarnya.
Rabu, polisi periksa Amien Rais
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Amien Rais, pada Rabu (10/10) ini. Sebelumnya Amien mangkir pada panggilan pertamanya, Jumat (5/10) lalu. Amien Rais dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini setelah dia mendengar langsung cerita dari Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan yang dilakukan tiga orang di Bandung.
Ratna bercerita, akibat penganiayaan itu wajahnya penuh lebam. Hal yang sama juga diceritakan kepada capres Prabowo Subianto. Setelah mendapat cerita dari Ratna, Amien bersama Prabowo menggelar jumpa pers pada Selasa (2/10) malam lalu.
Sementara itu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya memang ada rencana untuk mengawal Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu ini. "Kawal dan dampingi Pak MAR (Amien Rais) ide dan rencana kita-kita," ucap Slamet.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya