Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inisial F dari Bidang Perencanaan Proyek Akal Jadi Tersangka Jl Gubeng Ambles

Inisial F dari Bidang Perencanaan Proyek Akal Jadi Tersangka Jl Gubeng Ambles Jalan Gubeng ambles. ©2018 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polda Jawa Timur terus mengusut penyebab terjadinya insiden jalan ambles di Raya Gubeng, Surabaya pada 18 Desember lalu. Setidaknya, sudah ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial F dari bidang perencanaan proyek bakal menjadi tersangka. Namun bisa jadi akan ada tersangka lain.

"Terkait dengan penyidikan, memang kita sudah ada beberapa orang, yang sudah kita, akan dijadikan sebagai tersangka, yang jelas sudah satu orang inisial F," kata Luki saat memastikan Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui pengguna jalan yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2019, Senin (31/12).

Tetapi ke depan, lanjutnya, karena masih ada beberapa saksi yang memang saat ini sedang merayakan liburan Natal 2018, para saksi kunci itu meminta waktu untuk diperiksa. "Ada (yang) minta untuk, nanti tanggal 2 dan tanggal 3 (Januari 2019) baru datang," katanya.

Sehingga, masih kata Luki, kalau para saksi kunci ini sudah diperiksa penyidik, dipastikan akan merembet ke beberapa calon tersangka lain.

Penetapan F sebagai calon tersangka insiden jalan ambles di Raya Gubeng, Luki menandaskan, sudah sesuai bukti di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada.

"Sementara ini baru satu yang terkait dengan dokumen yang ada, tapi yang jelas ini bisa berkembang, karena masih ada beberapa saksi seperti yang sudah saya sampaikan, yang sedang liburan," sambungnya.

F sendiri disebut memegang bidang perencanaan proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Kontruksi Enniniring (NKE). "(F) perencana pihak perusahaan," tegas Luki.

"Ya, kita sudah mulai mengarah, (F) kita tetapkan sebagai tersangka. (Nantinya) sangat bisa bertambah (calon tersangkanya). Yang jelas tidak hanya satu," ungkap Kapolda Jawa Timur lagi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya