Insiden KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir sakit saat diperiksa dan tidak ditahan
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, menjalani pemeriksaan maraton sejak Kamis (12/7) pagi hingga malam hari. Namun pemeriksaan terpaksa ditunda setelah dia mendadak jatuh sakit, Jumat (13/7) pagi.
"Tadi saya konfirmasi ke Dir (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi) kebetulan kondisi yang bersangkutan sedang sakit dan kurang sehat," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (13/7).
Karena Nurdin jatuh sakit dan dalam kondisi lemah, pemeriksaannya terpaksa ditunda. Dia dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut untuk didiagnosa dan dirawat.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa kapal itu tenggelam? Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk. 'Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kenapa Menteri Trenggono tidak menggunakan pengeboman untuk menenggelamkan kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
Nainggolan belum mengetahui penyakit yang diderita Nurdin. Dia pun masih menunggu kabar mengenai penanganan selanjutnya. "Bisa dirujuk bisa berobat jalan," ucapnya.
Nurdin Siahaan tidak ditahan
Berbeda dengan empat tersangka lain dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
"Tersangka NS (Nurdin Siahaan) hari Jumat, 13 Juli 2018 pukul 14.00 Wib dikembalikan dan belum dilakukan penahanan. NS hanya dikenakan wajib lapor 1 kali seminggu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, terpisah.
Nurdin mulai diperiksa sejak Kamis (12/7) sekitar pukul 13.00 Wib (bukan sejak pagi seperti berita sebelumnya. Namun pada Jumat (13/7) pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan karena tersangka jatuh sakit.
Namun sakit bukan menjadi alasan penyidik tidak menahan Nurdin. "Alasan penyidik belum melakukan penahanan yakni penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi ahli, ahli kelautan, ahli hukum tata negara dan BMKG," jelas Tatan.
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut dan dikembalikan ke Polda Sumut karena dinilai belum lengkap.
Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca Selengkapnya