Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insiden KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir sakit saat diperiksa dan tidak ditahan

Insiden KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir sakit saat diperiksa dan tidak ditahan Pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, menjalani pemeriksaan maraton sejak Kamis (12/7) pagi hingga malam hari. Namun pemeriksaan terpaksa ditunda setelah dia mendadak jatuh sakit, Jumat (13/7) pagi.

"Tadi saya konfirmasi ke Dir (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi) kebetulan kondisi yang bersangkutan sedang sakit dan kurang sehat," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (13/7).

Karena Nurdin jatuh sakit dan dalam kondisi lemah, pemeriksaannya terpaksa ditunda. Dia dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut untuk didiagnosa dan dirawat.

Orang lain juga bertanya?

Nainggolan belum mengetahui penyakit yang diderita Nurdin. Dia pun masih menunggu kabar mengenai penanganan selanjutnya. "Bisa dirujuk bisa berobat jalan," ucapnya.

Nurdin Siahaan tidak ditahan

Berbeda dengan empat tersangka lain dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan, tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

"Tersangka NS (Nurdin Siahaan) hari Jumat, 13 Juli 2018 pukul 14.00 Wib dikembalikan dan belum dilakukan penahanan. NS hanya dikenakan wajib lapor 1 kali seminggu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, terpisah.

Nurdin mulai diperiksa sejak Kamis (12/7) sekitar pukul 13.00 Wib (bukan sejak pagi seperti berita sebelumnya. Namun pada Jumat (13/7) pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan karena tersangka jatuh sakit.

Namun sakit bukan menjadi alasan penyidik tidak menahan Nurdin. "Alasan penyidik belum melakukan penahanan yakni penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi ahli, ahli kelautan, ahli hukum tata negara dan BMKG," jelas Tatan.

Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.

Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut dan dikembalikan ke Polda Sumut karena dinilai belum lengkap.

Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.

Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget

Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya