Insiden Paniai, Komnas HAM Minta Jokowi Beri Putusan Politik Hukum
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau kepada Presiden Joko Widodo segera memberikan keputusan politik hukum terkait peristiwa penembakan di Paniai, Papua. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kasus Paniai sesuai dengan prinsip HAM.
"Presiden Republik Indonesia harus segera memberikan keputusan politik hukum untuk memastikan kasus Paniai diproses sesuai dengan prinsip HAM. Terlebih lagi ini merupakan janji Presiden sendiri yang secara langsung disampaikan di depan masyarakat Papua pada Desember 2014," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam pesan singkat, Jumat (5/6).
Dia mengatakan seharusnya hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus tersebut dimaknai sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil sebagaimana dijanjikan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Damanik menjelaskan proses yang sebelumnya telah dilakukan oleh Menko Polhukam, TNI, dan Kepolisian atas kasus Paniai terbukti tidak dapat menghadirkan keadilan sesuai dengan prinsip HAM.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diminta TPN Ganjar terkait kasus Aiman dan Palti? TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
"Proses hukum dalam skema pelanggaran berat HAM atas kasus Paniai 2014 merupakan kesempatan bagi Presiden untuk membuktikan janji keadilan bagi masyarakat Paniai khususnya dan masyarakat Papua umumnya," jelas Damanik.
Sebab itu Damanik imbau kepada Jokowi agar memastikan proses penyidikan berjalan dan bekerja secara independen serta profesional sesuai dengan prinsip HAM. Kemudian harus memerintahkan bahwa siapapun yang terkait kasus Paniai agar bersikap kooperatif dan semua dokumen berhubungan dengan itu dibuka.
"Presiden harus menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses hukum atas kasus Paniai agar ditindak secara hukum," tegas Damanik.
Selanjutnya seharusnya kata Damanik, Jokowi tegas untuk menetapkan batas waktu proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Jika tidak ada keputusan maka Jokowi harus memerintahkan untuk melakukan pembuktian penyidikan dan penuntutan independen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang berisi tokoh-tokoh kredibel.
"Presiden dapat membuat kebijakan negara untuk memperkuat kewenangan Komnas HAM agar Komnas HAM melakukan penyidikan dan penuntutan atas kasus pelanggaran HAM sehingga kepastian hukum atas proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan dapat dilakukan," jelas Damanik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya