Inspektorat Gowa Periksa Sekretaris Satpol PP yang Pukul Pasutri
Merdeka.com - Inspektorat Gowa melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan. Pemeriksaan terkait pemukulan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat razia PPKM Darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gowa, Arifuddin Saeni, mengatakan Mardani diperiksa Inspektorat sebelum salat Jumat dan masih berlangsung sampai saat ini.
"Masih dalam pemeriksaan. Saya tadi baru telepon, terakhir dia bilang masih dalam pemeriksaan, tadi sebelum (salat) Jumat," ujar Arifuddin kepada saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Jumat (16/7).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan Alexander Marwata akan diperiksa? Pemeriksaan terhadap Alex ini adalah permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.'Iya benar atas permintaan pak FB,' ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (14/12/2023).
Ditanya hasil pemeriksaan sementara, katanya, belum menghasilkan apapun dikarenakan masih berjalan. Menurutnya, baru akan disampaikan pada Senin (19/7) mendatang.
"Mungkin hari Senin paling lambat sudah ada hasilnya," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Gowa ini.
Dia tidak bisa memastikan sanksi akan diberikan pihak inspektorat pada Mardani. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan pihak terkait.
"Saya kurang tahu betul apakah nonjob atau teguran tingkat tiga atau seperti apa. Saya belum tahu seperti apa. Tetap kita menunggu hasil dari Inspektorat," ucapnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi M Tambunan, menambahkan belum ada perkembangan terkait kasus Sekretaris Satpol PP yang memukul pasutri pemilik kafe di Desa Panciro. Ia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari unit reserse kriminal.
"Belum, saya juga masih menunggu perkembangan dari reskrim. Nanti kita rilis kalau memang sudah lengkap," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaGerindra menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.
Baca Selengkapnya