Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inspektorat Kementerian wajib buat laporan pengawasan per bulan

Inspektorat Kementerian wajib buat laporan pengawasan per bulan Menteri Yuddy Chrisnandi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan akan mengaktifkan kembali inspektorat-inspektorat yang ada di seluruh kementerian. Yuddy ingin inspektorat yang bertugas mengawasi kinerja kementerian melaporkan hasilnya per 1 bulan.

"Inspektorat-inspektorat yang ada di seluruh institusi penyelenggara pemerintahan akan diaktifkan kembali, harus memberikan laporan secara periodik tentang kegiatan penyelenggara pemerintah sekurang-kurangnya satu bulan sekali," ujar Yuddy di silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).

Yuddy mengatakan laporan itu harus diserahkan langsung kepada atasannya dan disampaikan ke Kementeriannya untuk kembali dimonitoring. Sebab, kata Yuddy, supervisi pengawasan di Kementerian berlapis.

Orang lain juga bertanya?

Namun, tambah Yuddy, masyarakat dapat memonitoring langsung kinerja PNS. Apalagi, saat ini era media sosial di mana segala sesuatu dapat dimonitoring.

"Sekarang eranya media sosial, eranya internet, masyarakat turut mengawasi hal itu, tidak ada informasi yang kami abaikan," ujarnya.

Yuddy mengatakan, sebab kritik dari masyarakat sangat penting karena sasaran pemerintahan reformasi birokrasi salah satunya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Saat ini, PNS harus meninggalkan ego sektoral, dan mental priyayi.

"Kami minta masukan masyarakat, kritik-kritik, dari masyarakat akan sangat bermanfaat bagi kami," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi

Pengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur

Ppengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.

Baca Selengkapnya