Intel Kodam Bukit Barisan gagalkan pengiriman 50 Kg ganja
Merdeka.com - Personel Detasemen Intelijen (DenIntel) Kodam I/BB Bukit barisan menggagalkan pengiriman 50 kg ganja kering dari Aceh ke Medan, Rabu (1/10). Tiga orang kurir pembawa narkotika itu pun diamankan.
Kurir yang ditangkap masing-masing Supriadi (24), warga Sei Liput, Aceh Tamiang; Amiruddin (28) dan Usmandin (26), keduanya warga Desa Bengkelang, Aceh Tamiang. "Ketiga kurir ini kami amankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Bukit Satu, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat," kata Danden Intel Kodam I/BB Letkol Jonny Marpaung.
Dari tangan ketiga kurir itu, petugas mengamankan 10 bal ganja kering dengan total berat 50 Kg, mobil Isuzu Panther serta sepeda motor Honda Beat. Mereka kemudian diboyong ke Markas Den Intel Kodam I/BB di Jalan Gaperta, Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Jonny menambahkan, pengiriman 50 kg ganja itu berhasil digagalkan setelah tim intelijen menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu diolah dan diikuti dengan penyergapan. Supriadi, Amiruddin, dan Usmandin pun tertangkap bersama barang bukti.
Sementara itu, petugas masih mengejar seorang pelaku yang kabur saat akan diamankan. "Dia diduga merupakan penampung ganja kering itu. Rencananya mereka yang akan memasarkannya di Kota Medan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, ketiga kurir yang tertangkap mengaku mendapatkan upah dan mempunyai peran yang berbeda. "Supriadi berperan sebagai sopir dengan upah Rp 3 Juta, Amiruddin sebagai penunjuk jalan dengan upah Rp 500 ribu, sedangkan Usmandin sebagai pengantar dan mendapatkan upah Rp 2 Juta," jelas Jonny.
Setelah diperiksa di Markas Den Intel Kodam I/BB, ketiga kurir dan barang bukti narkotika itu rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnya