Intelijen kerja silent, DPR tak setuju BIN diizinkan tangkap teroris
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menuturkan, DPR setuju merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun dia menegaskan bahwa revisi UU Terorisme tidak akan mengakomodir permohonan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso soal pemberian wewenang menangkap dan menahan pelaku teror.
"Untuk BIN yang ingin diberikan penambahan kekuatan penangkapan ini belum bisa kita akomodir, intelijen kan kerjanya silent, yang penting peningkatan kerja sama lintas sektor," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/1).
Firman mengakui lemahnya UU terorisme saat ini. Salah satu contohnya, aparat tidak diakomodir menggunakan teknologi modern. Padahal, dengan kecanggihan teknologi, perencanaan dan aksi teror bisa dikendalikan luar negeri.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan, revisi UU Terorisme akan dibarengi revisi UU Narkoba. Sebab, dia menilai saat ini pelaku radikalisme sudah menjalin kerja sama dengan gembong narkoba.
"Revisi UU Terorisme diikuti juga revisi UU narkoba karena ini ada indikasi para bandar narkoba sudah mulai ada keterlibatan dengan kaum radikalisme. Bandar narkoba sudah membangun aviliasi dengan kaum radikalisme," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaDudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya