Interpol Polri Buru WNA Jepang Buronan Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia
Merdeka.com - Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Buronan dugaan kasus penipuan ini dikabarkan kabur ke Indonesia.
"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra saat dihubungi, Kamis (9/3).
Dia berharap agar anggotanya dapat menangkap Yusuke dalam waktu dekat agar segera dideportasi ke negara asalnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap buronan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Ia diduga merupakan tersangka kasus penipuan.
"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim interpol kita, tim interpol Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3).
Ramadhan memastikan, buron kasus penipuan ini masih berada di wilayah Indonesia. Oleh karenanya, petugas masih melacak pelaku untuk membantu kepolisian Jepang.
"Diperkirakan tersangka masih dalam wilayah Indonesia. Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya