Intip & rekam majikan saat mandi, Rudi digelandang ke kantor polisi
Merdeka.com - Lantaran tidak kuat melihat kecantikan majikannya saat berada di dalam kamar mandi, seorang pembantu nekat melihat majikannya saat mandi. Akibatnya, sang pembantu panggilan atau tidak tetap itupun kini harus meringkuk di tahanan.
Rudi Suhendra (35), warga Tanggulanggin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi, anggota Polsek Sukomanunggal. Dia pun mengaku, kalau mengintip majikannya itu lantaran suka melihat lekuk tubuhnya yang cantik.
"Saya dua kali melihatnya saat mandi dan saat itu juga saya merekamnya dengan handphone untuk koleksi pribadi sendiri saja. Karena, orangnya cantik tubuhnya mulus, mas," aku Rudi Suhendra didepan penyidik, Senin (25/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Perbuatan tersebut berawal dari korban Bunga (nama samaran) yang tinggal di Simpang Darmo Permai Utara, meminta tolong pada tersangka agar memandikan anjingnya. Ternyata, bukannya memandikannya, Rudi justru mengintip dan merekam Bunga saat mandi.
Saat merekam, tangga yang digunakan Rudi roboh, lantaran lantainya licin sehingga korban menaruh curiga, kemudian keluar dari kamar mandi dan menggunakan pakaian. Ketika keluar, melihat tangga masih berdiri di samping kamar mandi.
Saat itulah, korban langsung menanyakan pada tersangka apa yang dilakukan dengan tangga masih berdiri dekat dengan kamar mandi. Setelah didesak, baru mengaku kalau mengintipnya dan merekam saat mandi.
"Dari pengakuan itu, korban langsung melaporkan tersangka ke kantor polisi dengan membawa tersangka termasuk menunjukkan bukti rekamannya," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto.
Lantaran video rekaman itu takut menyebar, kata Yulianto, korban membawa kembali barang bukti handphone yang digunakan tersangka untuk merekam.
"Rekaman itu belum sampai menyebar luas, jadi itu privasi. Maka dibawa oleh korban. Tapi, korban berjanji akan memberikan saat dibutuhkan dan diserahkan ke kejaksaan dan dihadirkan dalam persidangan," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca Selengkapnya