Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inul Vista di Tangcity sediakan cewek seksi jadi pemandu karaoke

Inul Vista di Tangcity sediakan cewek seksi jadi pemandu karaoke Ilustrasi wanita seksi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Oliver Sved

Merdeka.com - Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang kedapatan menjual minuman keras (Miras). Tak hanya itu, tempat hiburan berlabel karaoke keluarga itu pun juga menyediakan wanita-wanita belia berpakaian seksi sebagai pemandu karaoke.

Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (12/1) malam. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 dan 8/2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras serta Larangan Kegiatan Pelacuran.

"Ya setelah adanya informasi dugaan adanya peredaran miras, kita langsung melakukan penyelidikan langsung ke lokasi," ungkap Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang Bisri, Senin (12/1).

Dalam sidak tersebut, Bisri bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menyamar sebagai pengunjung. Hasilnya, mereka pun mendapatkan bukti peredaran miras dan fasilitas wanita pemandu karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan barang bukti yang disita dari karaoke tersebut di antaranya adalah, 1 picther bir putih, 1 picther bir hitam, beberapa gelas dan satu buah buku menu sajian.

"Barang-barang bukti ini akan kami laporkan kepada wali kota, sebagai dasar kajian tindaklanjutnya. Kalau memang memenuhi unsur pelanggaran Perda, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kota Tangerang Syaeful Rohman mengatakan, pihaknya akan membahas dugaan pelanggaran Perda Nomor 7 dan 8/2005 tersebut oleh Karakoe Inul Vista Tangcity. Rencananya, pengelola karaoke tersebut akan dipanggil besok.

"Besok kita panggil untuk kita mintai keterangan. Apakah miras dan wanita pemandu itu sepengetahuan pengelola atau dari pegawainya yang menyediakan. Jika terbukti melanggar Perda, pengelola karaoke Inul Vista akan diberikan sanksi melalui sidang tipiring. Sanksinya sendiri tergantung tingkat kesalahan," ujarnya, Senin (12/11).

Diakui Saepul, masih adanya tempat hiburan yang menjual miras dikarenakan lemahnya pembinaan dana pengawasan. Untuk itu pihaknya akan memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala. Namun, untuk jam operasional tempat hiburan sendiri, Pemkot belum mengaturnya dalam Perwal.

"Saat ini jam operasional tempat hiburan masih mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata, yakni hingga jam 2 dini hari. Nanti kita akan buat perwalnya untuk batasan jam operasional dan juga layout ruangan tempat hubiran yang transparan dan tidak boleh tertutup, untuk mencegah adanya pelanggaran Perda," tukasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
8 Sumber Kekayaan Inul Daratista dari Penyanyi sampai Bisnis Karaoke
8 Sumber Kekayaan Inul Daratista dari Penyanyi sampai Bisnis Karaoke

Mari kita mengintip keberhasilan dan keberagaman sumber penghasilan Inul Daratista.

Baca Selengkapnya
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok

Polisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang dan Peran 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Bertugas Bebaskan PSK
Ini Tampang dan Peran 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Bertugas Bebaskan PSK

Polresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya