Investasi Bodong di NTT Raup Uang dari Masyarakat Senilai Rp28 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelidiki dugaan tindak pidana pengumpulan dana tanpa izin Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh PT Asia Dinasti Sejahtera dengan direktur utama bernama Muhammad Badrun alias Adun.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, polisi telah melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang mengikuti investasi tersebut dan OJK, dan ditemukan perbuatan melawan hukum serta alat bukti yang menunjukkan terjadinya pengumpulan dana masyarakat tanpa izin.
"Pada tanggal 5 Februari 2021 dinaikkan status dari lidik ke sidik dengan laporan polisi nomor SPKT-A/253/VI/2020/SPKT Polda NTT, dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Badrun alias Adun selaku direktur PT Asia Dinasti Sejahtera, alamat di Jl Kelimutu, RT 005, RW 002, Kelurahan Ende, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende," kata Rishian didampingi Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, Kupang, Rabu (2/6).
-
Siapa yang memimpin operasi penangkapan DN Aidit? Pasukan Brigif IV Diponegoro akhirnya menemukan Aidit bersembunyi dalam sebuah rumah milik A Kasim di Desa, Sambeng, Solo.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Menurut Krisna, modus yang digunakan pelaku yakni mendirikan perusahaan PT Asia Dinasti Sejahtera dengan membentuk struktur organisasi palsu, setelah itu sejak 10 Februari 2019 sampai 23 Juli 2020 telah menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari BI dan OJK.
"Pelaku menawarkan kepada masyarakat paket digital berupa silver, gold, platinum, executive, deluxe dan super deluxe yang mana akan mendapatkan profit dari simpanan dalam waktu tertentu sesuai paket atau produk yang dibeli," ungkapnya.
Sejak mulai beroperasi dari Februari 2019 jumlah orang yang telah menjadi nasabah, atau yang telah membeli paket sebanyak 1.800 orang. Mereka telah melakukan penyetoran uang kepada uang kepada pelaku, melalui rekening PT Asia Dinasti Sejahtera sebanyak Rp28.078.500.00.
"Barang bukti yang disita yaitu satu buku salinan akta pendirian PT yang dikeluarkan oleh notaris, satu lembar struktur organisasi PT, satu lembar surat izin usaha perdagangan, satu lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas, uang tunai sebesar Rp1.139.000.000, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, dengan nilai taksiran kurang lebih Rp17. 500.000.000, serta 22 barang bukti pendukung lainnya," jelas Krisna.
Johannes Bangun mengharapkan kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayuan orang dengan menjanjikan penghasilan atau pendapatan tinggi, dalam waktu sekejap.
Jika ada pihak yang menawarkan investasi harus mempertanyakan terlebih dahulu administrasinya, sehingga tidak terjadi kerugian atau masalah dikemudian hari.
"Bapak Kapolda minta seluruh masyarakat NTT agar tidak tergiur dengan investasi yang keuntungan tinggi karena itu penipuan. Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Dirkrimsus Polda NTT," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaWAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaAdapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca Selengkapnya