Investigasi Komnas HAM Ungkap Perusakan Mobil Ketua AJI Jayapura Terencana
Merdeka.com - Komnas HAM langsung menggelar penyelidikan dan olah TKP usai mobil Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireuw, pada Sabtu (7/8), di kawasan Dermaga Pantai Hamadi, Kota Jayapura. Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Bernard Ramandey mengatakan, dari olah TKP yang dilakukan timnya, muncul beberapa fakta.
Lucky Ireuw, yang juga Pemimpin Redaksi SKH Cenderawasih Pos, datang bersama istri dan anaknya ke dermaga penyeberangan ke Kampung Tobati/Enggros di Jalan Hamadi/Holtekam, sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu Lucky Ireuw bersama keluarga hendak pergi ke Kampung Engros, menurut Frits, dengan tujuan mengantar bahan makanan untuk orangtua.
Korban memarkir mobil di pinggir jalan, sekitar pukul 17.30 WIT korban berangkat bersama keluarga menyeberang ke Kampung Enggross dan menginap di rumah orangtua. Sementara pada Minggu, 8 Agustus 2021 jam 07.30 WIT, lanjutnya, korban kembali ke dermaga dan melihat mobil sudah dalam keadaan rusak, kaca depan bagian kanan hancur.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
"Atas kejadian itu, korban Lucky Ireuw memperbaiki kerusakan, menelepon anggota polisi yang bertugas di Kampung Enggross serta telah membuat laporan polisi No LP: STBL/500/VIII/Papua/Resta Jayapura Kota/Sek Japsel," kata Lucky Selasa (10/8). Dikutip Antara.
Selain melapor, menurut Frits, korban juga memperlihatkan barang bukti mobil jenis Suzuki R3 DS 1324 AG, serpihan kaca di jok mobil bagian depan, serpihan kaca yang berhamburan di lokasi kejadian serta serpihan kaca yang masih melekat dengan riben hitam
Frits menyebut, Komnas HAM Perwakilan Papua telah melakukan olah TKP pada Senin, 9 Agustus 2021 di lokasi kejadian, yakni tempat parkiran Dermaga Penyeberangan Kampung Tobati/Enggros Hamadi
Dari hasil olah TKP Komnas HAM Papua, menurut Frits, telah mendapati adanya kerusakan pada bagian jendela mobil bagian kiri dan kanan, diameter 13 cm, 9 cm,17 cm, 13 cm, dan lingkar mobil 49 cm serta panjang mobil 4,3 meter
"Mobil terparkir di bahu jalan dengan jarak satu meter dan jarak mobil ke jalan utama tujuh meter, jarak mobil korban ke jalan poros tiga meter dan terdapat serpihan kaca. Dan, jarak mobil korban dengan mobil lainnya 30 meter tidak dirusak," ungkap Frits.
Sikap Komnas HAM Papua
Atas peristiwa perusakan itu, Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan, pertama, jurnalis merupakan salah satu profesi yang mulia yang harus dilindungi oleh negara, dikarenakan menjadi tempat penyaluran aspirasi rakyat untuk menyuarakan ketidakadilan perilaku penguasa.
Atas hal ini, Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua mengutuk keras intimidasi-intimidasi yang dilakukan kepada wartawan Lucky Ireuw, Pemimpin Redaksi Cepos (Grup Jawa Pos) yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, yang merupakan jurnalis senior dan berpengalaman dalam berbagai liputan konflik di Papua.
Kedua, Komnas HAM menolak dengan tegas perilaku intimidasi yang dilakukan oknum/ kelompok dan atau aktor intelektual kepada wartawan senior Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos Jayapura (Grup Jawa Pos) Lucky Ireuw, yang juga Ketua AJI Jayapura.
Ketiga, dari hasil investigasi dan olah tempat kejadian perusakan mobil, tim Komnas HAM berkesimpulan bahwa pelaku tindakan perusakan dan intimidasi tersebut melakukan secara berencana dengan tindakan berulang sebanyak kurang lebih tiga kali untuk perusakan kaca mobil.
Keempat, meminta Kapolresta Jayapura untuk menindaklanjuti laporan polisi korban wartawan senior Lucky Ireuw, Pemimpin Redaksi Cepos yang juga Ketua AJI Jayapura, untuk mengungkap dan menangkap pelaku perusakan mobil tersebut.
Kelima, meminta Kapolda Papua untuk memberikan dukungan personel dan alat dalam mengungkap kasus perusakan mobil milik wartawan senior Lucky Ireuw, Pemimpin Redaksi Cepos yang juga Ketua AJI Jayapura.
Keenam, atas kasus tersebut tim Komnas HAM mengalami kesulitan untuk mencari CCTV di sekitar lokasi Pantai Hamadi dan jalan ringroad, maka diminta kepada Wali Kota Jayapura untuk memasang CCTV, guna memantau berbagai potensi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kriminal, demi rasa aman warga masyarakat yang berwisata di sekitar Pantai Hamadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi sempat melibat dua orang naik motor bolak balik di depan kantor itu sebelum akhirnya melemparkan molotov.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu karena diduga kematian Sempurna terkait berita praktik judi diduga dibeking anggota TNI tapi yang bersangkutan belum pernah dipanggil.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaTerkait dugaan keterlibatan anggota TNI, KSP juga belum bisa berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaHasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca Selengkapnya