Investigasi UNJ, Dosen DA Tak Melakukan Kekerasan Seksual Fisik
Merdeka.com - Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memeriksa dosen Fakultas Teknik berinisial DA. Pemeriksaan terhadap DA dilakukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual berupa pesan bernada cabul atau Sexting dilakukannya terhadap mahasiswi.
"Sudah dipanggil beberapa kali oleh pihak fakultas. Sampai saat ini masih proses investigasi dan hasil investigasi nanti akan ditentukan sanksinya seperti apa sesuai tingkat pelanggarannya," kata Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin kepada Liputan6.com, Jumat (17/12).
Syaifudin menerangkan, DA dimintai klarifikasi oleh pihak fakultas pada 8 Desember lalu. Kemudian sehari setelahnya dosen yang berusia 50-an tahun ini dipanggil ke muka para pimpinan UNJ.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Yang tanggal 9 dipanggil DA di hadapan semua pimpinan UNJ, termasuk Dekan FT (Fakultas Teknik)" kata dia.
Dari hasil investigasi sementara, Syaifudin menyampaikan bahwa antara DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi adalah bentuk sexting. Syaifudin mengatakan sejauh ini belum didapat dari keterangan para korban kalau DA melakukan kekerasan seksual secara fisik.
"Jadi dari keterangan korban baru diketahui sexting saja," kata dia.
Namun Syaifudin enggan membeberkan lebih detail mengenai hasil investigasi apakah DA mengakui perbuatannya atau tidak. "Untuk ini mohon maaf saya tidak bisa jawab ya. Nanti biar pihak Satgas PPKS UNJ yang membuat pernyataan resminya. Nanti pasti akan diinfokan di medsos UNJ," tandasnya.
Korban Capai 15
Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut setidaknya ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Space UNJ sendiri merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ. Aprilia mengaku kemungkinan angkanya baka terus bertambah.
"Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa," kata Aprilia kepada Liputan6.com, Kamis (16/12).
Kasus ini menurut Aprilia bukan kasus baru. Korban pertama yang melapor tercatat sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama kemudian muncul aduan lain di tahun yang sama. Saat itu aduan mencapai lima aduan yang mengaku dilecehkan dosen DA.
"Tapi saat itu ketika kami meneruskan ke pihak kampus, ke pihak Fakultas Teknik, kita tidak mendapatkan respons. Bahkan ketika ada satu anggota kita yang memang dia dari Fakultas Teknik itu mencoba berbicara mengenai ini, kebanyakan dari korban-korbannya disuruh bersabar dan mewajarkan apa yang dilakukan dosen DA karena dianggap dosen DA bercanda," ujar dia.
Pihak kampus menganggap perilaku cabul tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bareng dan diminta melakukan oral seks. Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban DA kembali.
"Kami punya banyak sekali bukti tangkapan layar ya dari korban-korban dan terakhir kali kurang lebih seminggu yang lalu itu ada satu korban yang mencoba bilang lagi ke pihak fakultas dan prodi. Itu lagi-lagi disuruh sabar, lagi-lagi alasannya karena dosen DA bercanda," ungkap Aprilia.
Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.
Polisi Minta Korban Melapor
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial DA. Pelecehan seksual dilakukan melalui pesan teks atau sexting.
"Nah ini sedang didalami oleh Polres Jakarta Timur, korbannya coba laporan juga. (Korban) belum ada (laporan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (16/12).
Zulpan mengajak para korban pelecehan seksual untuk dapat melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi. "Ada kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," ujarnya.
Ia menegaskan, bakal menindaklanjuti apabila adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual.
Selain itu, terkait dengan kasus yang menimpa mahasiswa di UNJ, pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski belum adanya laporan dari korban.
"Iya (bakal ditindaklanjuti) apalagi kalau sudah ada yang lapor, kita pasti tindak contoh di Depok itu kan pelecehan seksual," tegasnya.
"Kita tetap melakukan penyelidikan, tapi kalau korbannya enggak ketahuan bagaimana. Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada laporan atau delik aduan, jadi harus ada yang mengadu," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca Selengkapnya