Investor asal Amerika tertarik mengelola sampah di Solo
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo boleh saja gagal melakukan lelang pengelolaan sampah. Dua kali menggelar lelang, tak satupun investor dalam negeri yang tertarik mengelola tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo. Padahal TPA yang berada di Mojosongo, Jebres tersebut sudah overload.
Namun ada sedikit kabar gembira, satu investor Amerika Serikat dikabarkan melirik potensi pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Ketertarikan investor tersebut akan dikonsultasikan Pemkot Solo kepada pemerintah pusat, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan mengatakan, investor asal Negeri Paman Sam tersebut bernama General Electric. Mereka berminat untuk mengelola sampah TPA sebagai pilot project pengelolaan sampah.
-
Kenapa Pemkab Sleman harus atasi masalah sampah? Permasalahan yang sering muncul, biasanya sulitnya mencari lokasi untuk tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah (TPA), kapasitas TPA, sampai munculnya penolakan masyarakat sekitar TPA akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau tidak sedap, dan pencemaran lingkungan.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
"Ada yang berminat sebenarnmya, namun terkendala regulasi. Saya akan berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi yang akan digunakan. Pada tahap awal investor tersebut akan menggunakan 50 ton sampah," ujar Hasta, Rabu (12/8).
Hasta berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kantor Kementerian ESDM guna menanyakan regulasi pengelolaan sampah yang harus digunakan, jika menggunakan investor asing. Sebab selama ini mekanisme pengelolaan sampah harus melalui proses lelang.
"Kami akan konsultasikan masalah ini, bisa tidak kalau tanpa melalui proses lelang. Jika kementerian memutuskan tawaran Investor AS itu tidak bisa dijalankan, ya terpaksa kami harus menggelar lelang lagi. Meskipun konsekuensinya cukup berat, karena lelang kemarin juga gagal mendapatkan pemenang," tandas Hasta.
Lelang ulang pengelolaan TPA Putri Cempo Solo gagal digelar karena ketiga calon investor tidak memenuhi syarat yang ditetapkan panitia. Saat itu, sebanyak dua peserta lelang tidak memasukkan dokumen penawaran, sementara satu peserta lain hanya memasukkan dokumen dalam bahasa asing.
Sedangkan lelang pertama batal digelar pada akhir April 2014, lantaran hanya satu calon investor yang mengirimkan berkas penawaran kepada panitia. Sementara syarat minimal yang ditetapkan panitia adalah dua peserta. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik
Baca SelengkapnyaBanyaknya investor menunjukkan bahwa IKN memang tempat menarik bagi pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membeberkan langkahnya memecahkan masalah sampah di Solo
Baca SelengkapnyaBadan Otorita IKN perlu melakukan evaluasi terhadap kebutuhan investasi di IKN satu per satu.
Baca SelengkapnyaUsul ini mencuat guna menyiasati keterbatasan lahan milik untuk pembuangan dan pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTerbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaUni Eropa telah memulai dialog dengan Thailand, Malaysia dan Indonesia untuk mengatasi perdagangan limbah ilegal.
Baca SelengkapnyaPenjajakan investasi asing di IKN terus berdatangan, misalnya dari perusahaan Singapura.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca Selengkapnya