'Investor cuma cari untung di RI terus dibawa kabur ke negaranya'
Merdeka.com - Politikus senior Golkar Fahmi Idris meminta ketegasan pemerintah untuk membuat peraturan agar investor asing yang menanamkan modal di Indonesia harus menginvestasikan kembali hasil usaha mereka. Pasalnya, selama ini investor mengambil keuntungan besar di Indonesia.
"Masalahnya adalah selama ini keuntungan yang diperoleh investor bebas ditransfer ke negara asal. Jadi betul-betul manfaat kegiatan mereka di sini mereka cari keuntungan," kata Fahmi yang hadir bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk menggugat tiga UU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/4).
Menurut Fahmi, praktik investasi asing selama ini bertentangan dengan Pasal 33 UU 45. Negara dalam hal ini pemerintah, kata Fahmi, kehilangan fungsinya sebagai yang bertanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu, kedatangannya bersama tim jihad konstitusi hendak meluruskan jalannya konstitusi.
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
-
Apa yang dilarang AS investasikan ke China? AS akan melarang investasi perusahaan Amerika Serikat (AS) di beberapa bidang sektor teknologi tinggi ke China, termasuk kecerdasan buatan.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
"Sementara Pasal 33 mengatakan negara, pemerintah dalam hal ini mengatur sebesar-besarnya SDA untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kalau uang itu bebas transfer ke negara investor maka salah satu fungsi negara untuk kesejahteraan rakyat itu hilang. Jadi itu yang mau kita luruskan jika rezim devisa bebas selama ini tidak perlu diberlakukan lagi," ungkap Fahmi.
Setelah mendaftarkan gugatan ke MK, Fahmi berharap agar praktik investasi pihak asing ke depan tidak lagi seperti selama ini. Investor, katanya, harus menanamkan modal kembali di Indonesia dari keuntungan yang diperoleh.
"Harapannya ya mereka boleh investasi, mereka boleh ambil keuntungan tapi keuntungan itu harus diinvestasikan kembali bagi kesejahteraan rakyat," tutur Fahmi.
Di pihak lain, Din Syamsudin berjanji akan mengawal jalannya konstitusi terutama tiga UU yang dinilainya bertentangan dengan Pasal 33 UUD 45.
"Setelah mendaftar perkara di MK, kami dan tim akan kawal konstitusi. Tiga UU sangat bertentangan dengan Pasal 33 UUD 45," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca Selengkapnya