Investor: Yusuf Mansur punya itikad baik kembalikan dana hotel
Merdeka.com - Salah satu investor Darmansyah sempat melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 karena proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Namun kini diakuinya permasalahan telah selesai.
Awalnya, Darmansyah mengaku sempat berinvestasi ke Yusuf Mansur pada 2012. Namun, investasi itu tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga, pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma, Darmansyah melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Setelah sempat gelar perkara, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporannya dicabut. Uang investasi Darmansyah, plus keuntungan senilai Rp 78,6 juta dikembalikan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
Darmansyah pun berniat membuka Posko Pengaduan di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk membantu para investor menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur. Hal ini dilakukan dengan sepersetujuan Yusuf Mansur.
Darmansyah menambahkan, lokasi posko penyelesaian uang investasi jemaah Yusuf Mansur tersebut akan diumumkan melalui iklan di surat kabar.
"Yang terpenting sekarang saya umumkan dulu kalau Ustaz Yusuf Mansur sudah punya itikad baik untuk mengembalikan uang investasi atas proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang tidak pernah terealisasi milik para jemaah," tuturnya dilansir dari Antara, Kamis malam.
Darmansyah menjelaskan, Yusuf Mansur pada tahun 2012 mengajak para jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.
"Proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan akan dibangun di wilayah Yogyakarta tidak pernah direalisasi. Belakangan Ustaz Yusuf Mansur berdalih telah mengalihkan proyek tersebut ke pembangunan Hotel Siti yang telah berdiri di Tangerang, Banten," ujarnya.
"Istilahnya adalah investasi sadekah. Jadi yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau. Saya sendiri berinvestasi senilai Rp 48 juta," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKLovers, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran atas kasus yang dialami Defri Juliant ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Timur bernama Fatmawati (31) harus kecewa lantaran menjadi korban penggelapan dan penipuan saat membeli rumah.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang
Baca SelengkapnyaOJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.
Baca SelengkapnyaArtis dan komedian Yadi Sembako kini berada dalam sorotan hukum karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Baca SelengkapnyaAdelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.
Baca Selengkapnya