Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investor: Yusuf Mansur punya itikad baik kembalikan dana hotel

Investor: Yusuf Mansur punya itikad baik kembalikan dana hotel Ilustrasi Investasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu investor Darmansyah sempat melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 karena proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Namun kini diakuinya permasalahan telah selesai.

Awalnya, Darmansyah mengaku sempat berinvestasi ke Yusuf Mansur pada 2012. Namun, investasi itu tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga, pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma, Darmansyah melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

Setelah sempat gelar perkara, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporannya dicabut. Uang investasi Darmansyah, plus keuntungan senilai Rp 78,6 juta dikembalikan.

Orang lain juga bertanya?

Darmansyah pun berniat membuka Posko Pengaduan di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk membantu para investor menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur. Hal ini dilakukan dengan sepersetujuan Yusuf Mansur.

Darmansyah menambahkan, lokasi posko penyelesaian uang investasi jemaah Yusuf Mansur tersebut akan diumumkan melalui iklan di surat kabar.

"Yang terpenting sekarang saya umumkan dulu kalau Ustaz Yusuf Mansur sudah punya itikad baik untuk mengembalikan uang investasi atas proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang tidak pernah terealisasi milik para jemaah," tuturnya dilansir dari Antara, Kamis malam.

Darmansyah menjelaskan, Yusuf Mansur pada tahun 2012 mengajak para jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

"Proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan akan dibangun di wilayah Yogyakarta tidak pernah direalisasi. Belakangan Ustaz Yusuf Mansur berdalih telah mengalihkan proyek tersebut ke pembangunan Hotel Siti yang telah berdiri di Tangerang, Banten," ujarnya.

"Istilahnya adalah investasi sadekah. Jadi yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau. Saya sendiri berinvestasi senilai Rp 48 juta," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib

KLovers, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran atas kasus yang dialami Defri Juliant ini.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Warga Jaktim Ditipu Vendor Perumahan hingga Rp300 Juta, Tagih Uang Kembali Malah Dapat Ancaman
Warga Jaktim Ditipu Vendor Perumahan hingga Rp300 Juta, Tagih Uang Kembali Malah Dapat Ancaman

Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati (31) harus kecewa lantaran menjadi korban penggelapan dan penipuan saat membeli rumah.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan

OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.

Baca Selengkapnya
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta
Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Bayar Pakai Cek Kosong Rp198 Juta

Artis dan komedian Yadi Sembako kini berada dalam sorotan hukum karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Baca Selengkapnya
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik

Adelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya