IPT sebut pemerintah tak bisa menghindar karena dunia tahu hasil '65
Merdeka.com - Koordinator International People Tribunal (IPT) 1965 Nursyahbani Katjasungkana mengatakan pemerintah seharusnya menanggapi kesimpulan akhir dari Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT). Menurutnya, kesimpulan akhir IPT dapat berdampak bagi dunia internasional.
"Dunia Internasional jadi mengetahui dengan hasil IPT tersebut dengan pembataian 1965 dan pemerintah tidak bisa menghindari lagi mengenai hasil IPT tersebut. Artinya IPT berdampak pemecahan kebisuan yang selama ini dipelihara oleh pemerintah. Dengan teror dan ketakutan," kata Nursyahbani ketika ditemui merdeka.com di LBH Apik, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sehingga, menurut dia, masyarakat Indonesia akan mengetahui kebenaran yang terjadi pada saat kejadian 1965. "Sehingga kebenaran akan ditemukan dan impunitas kejahatan terhadap kemanusiaan akan berakhir," ungkapnya.
-
Bagaimana kondisi Indonesia di tahun 1945-1950? Sebab, pada tahun itu, kondisi politik dan keamanan negara sudah mulai kondusif, karena pada 1945 hingga 1950-an masih banyak peperangan yang mengharuskan rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaannya.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa rupiah Indonesia hiperinflasi pada tahun 1963-1965? Di awal kemerdekaan Indonesia, sistem nilai tukar rupiah yang diterapkan yaitu kurs tetap. Artinya, sebuah negara harus ada cadangan devisa yang terkontrol. Akan tetapi sebagai negara baru Indonesia hanya punya sedikit cadangan devisa. Ekonomi Indonesia kemudian diperburuk saat bergulirnya agresi militer Belanda II.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
Menurutnya, walaupun IPT tidak berkekuatan hukum tetapi pemerintah mengetahui hasil putusan Sidang IPT terhadap tragedi 1965. Indonesia divonis bertanggung jawab dan bersalah atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun itu. "Sebenarnya pemerintah itu gelisah dengan hasil IPT tersebut," ujarnya.
Dia juga mengatakan dalam sidang IPT tersebut majelis hakim telah meminta pemerintah Indonesia agar meminta maaf kepada korban serta keluarga mereka. "Seharusnya pemerintah juga mengusut penyidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sudah diberikan kepada Kejagung," bebernya.
Dalam sidang itu, kata Nursyahbani, ditemukan perbudakan dalam kamp kerja paksa di Pulau Buru disertai penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual. Selain itu, ribuan orang kehilangan kewarganegaraan. "Ini mungkin dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan," ucapnya.
Ia mengatakan fakta di pengadilan masuk Konvensi Genosida 1948. Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk memusnahkan komunisme dan keikutsertaan pengikutnya. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia terlibat dalam peristiwa ini.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional menyampaikan hasil keputusan akhir soal tragedi 1965. Majelis hakim menyatakan pemerintah Indonesia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa 1965.
Tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut meliputi, pertama, pembunuhan terhadap sekitar 400.000 hingga 500.000 orang yang melanggar UU KUHP pasal 138 dan 140 dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kedua adalah hukuman penjara tanpa proses hukum terhadap sekitar 600.000 orang.
Ketiga, perbudakan, yaitu tahanan dipaksa untuk melakukan kerja paksa di bawah kondisi yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga pelanggaran atas Konvensi mengenai Kerja Paksa tahun 1930.
Keempat, penyiksaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap tahanan pada masa terjadi pembunuhan massal dan pemenjaraan. Kelima, yaitu penghilangan secara paksa, dilakukan dalam skala besar dan banyak nasib korban tidak pernah diketahui.
Keenam adalah kekerasan seksual secara sistemik yang tercatat pada laporan Komnas Perempuan, baik secara lisan maupun tulisan. Ketujuh, terjadi pengasingan, yaitu warga negara Indonesia yang paspornya disita ketika berada di luar negeri telah kehilangan hak kewarganegaraannya.
Kedelapan, tentang propaganda tidak benar atas versi resmi yang terjadi pada orang-orang yang ditangkap di Lubang Buaya. Kesembilan, adanya keterlibatan negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam kejahatan kemanusiaan di Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965 meskipun dengan derajat keterlibatan yang berbeda-beda.
Terakhir, Indonesia dituduh telah melakukan genosida, dengan maksud khusus untuk menghancurkan atau membinasakan kelompok tersebut sebagian atau keseluruhan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menuturkan Indonesia sudah menunjukan sikap kepada Israel sejak kepemimpinan Presiden Soekarno.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah wilayah Palestina sejak 1948.
Baca SelengkapnyaSerangan bom Israel ke rumah sakit itu menewaskan sedikitnya 500 orang, termasuk dokter, perawat dan pasien yang sedang dirawat serta sejumlah pengungsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Baca SelengkapnyaPrabowo dengan tegas mengatakan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina yang berdaulat.
Baca SelengkapnyaPentingnya peran-peran kekuatan masyarakat sipil, tokoh lintas agama dan akademisi memperlemah Israel.
Baca Selengkapnya“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah tanah Palestina selama 75 tahun, sejak 1948.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pidato terakhir Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB.
Baca Selengkapnya