IPW desak aparat terlibat kartel narkoba Freddy Budiman dihukum mati
Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane meminta BNN, Polri, dan TNI menelusuri pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar mengenai anggota BNN, Polri, dan TNI terlibat dan menerima upeti hasil penjualan narkoba Freddy Budiman. Neta mendesak agar aparat yang terbukti ikut menjalankan aktivitas penjualan narkoba Freddy dihukum mati.
"BIN, BNN, Baintelkam dan Bareskrim Polri harus bekerja keras untuk mengungkap kebenarannya pernyataan Freddy itu dan jika benar semua pihak yang terlibat harus diproses hukum. Bahkan harus dihukum mati," kata Neta saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (1/8).
Neta meminta BIN, BNN dan Polri tidak mendiamkan kasus ini. Sebab menurut Neta, hal ini sebuah kejahatan terselubung yang luar biasa dan bagian dari aksi mafia narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Untuk itu BIN, BNN dan Polri harus segera mengumumkan kepada publik apa yang sudah mereka lakukan untuk membongkar mafia narkoba yang sudah diungkap Freddy ini dan di mana saja jaringannya dan siapa saja pejabat yang sudah menjadi bagian dari mafia melakukan aksi membantu para bandar narkoba sehingga masyarakat bisa terhindar dari tipu daya para pejabat yang bersekutu dengan mafia narkoba itu," kata Neta.
Dia menambahkan, untuk menuntaskan kasus ini Presiden Joko Widodo tinggal memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atau Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengusutnya. Menurut dia, kasus ini bisa dibuka dengan data-data yang dikatakan Haris ada di pledoi Freddy.
"Jika data-data itu tidak ada. Kasus itu hanya sebuah sensasi yang selama ini sudah menjadi rahasia umum tanpa bisa dibuktikan," ujar dia.
Neta sendiri mempertanyakan sikap Haris yang baru mengungkap testimoni tersebut setelah Freddy Budiman dieksekusi mati. Namun cerita seperti ini merupakan hal lumrah dan fakta yang memang terjadi dalam bisnis narkotika.
"Tapi dalam ceritanya kepada Haris kenapa Fredddy tidak langsung menyebutkan nama-nama atau siapa saja pejabat yang biasa berkolusi dengannya saat menjalankan bisnis narkoba. Keberadaan pejabat yang berkokusi dengan bandar narkoba memang sudah menjadi rahasia umum. Sayangnya bandar yang terlibat juga cendrung samar-samar dan tidak terbuka mengungkapkan keterlibatan para oknum tersebut."
Diketahui, Koordinator KontraS Haris Azhar mengungkap bahwa sejumlah oknum di BNN, Polri, dan TNI pernah menerima upeti dan ikut membantu menjalankan bisnis narkoba Freddy Budiman sebelum diesekusi mati. Namun Haris mengaku identitas oknum tersebut berada di pledoi peninjauan kembali Freddy.
Akibat pernyataannya itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta bawahannya mengusut informasi tersebut. Haris sendiri rencananya akan diperiksa Bareskrim Polri pekan depan terkait pernyataannya itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Baca SelengkapnyaSigit mengakui sudah memerintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama
Baca SelengkapnyaDua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan aktor utama sindikat narkoba kelas kakap
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca SelengkapnyaDua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKepolisian Thailand pun telah membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Bareskrim.
Baca Selengkapnya