IPW minta Mabes Polri bentuk lembaga pengawas untuk Densus 88
Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane menganggap kritik terhadap Densus 88 yang muncul belakangan ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi pemberantas terorisme tersebut. Masyarakat ingin Densus 88 kembali menangkap para teroris yang merupakan musuh masyarakat sesuai koridor hukum.
"Kita lihat desakan itu muncul karena rasa kecintaan," kata Neta di Kompolnas, Jakarta, Rabu (30/3).
Harus diakui, kata Neta, salah satu faktor yang membuat kepercayaan masyarakat mulai berkurang terhadap Densus 88 karena sejumlah oknum anggota yang arogan dan bersikap sebagai eksekutor. Padahal, seharusnya anggota memiliki kewajiban melindungi tersangka pelaku teror sampai ke ruang pengadilan.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Iya ini muncul desakan karena anggota Densus 88 mulai bersikap eksekutor di lapangan. Seharusnya kan melindungi pelaku sampai diadili di persidangan," ujarnya.
Neta juga tidak sepakat jika Densus 88 harus dibubarkan. Hal ini mengingat, Densus 88 sangat berjasa memerangi terorisme di tanah air.
Kendati demikian, untuk meminimalisir sikap arogansi anggota Densus 88 di lapangan, Neta mengimbau agar Polri membuat lembaga pengawasan, sehingga nantinya, lembaga tersebut bisa mengawasi kinerja para anggota Densus 88.
"Munculnya desakan itu karena tidak ada pengawasan intensif terhadap mereka. Mabes Polri harusnya membentuk lembaga pengawas terhadap kinerja Densus 88," pungkas Neta.
Sebelumnya, sejumlah kritikan datang dari sejumlah pihak terhadap Densus 88. Polri diminta mengevaluasi kinerja Densus 88 setelah panglima sekaligus komandan rekrutmen kelompok teroris Neo Jemaah Islamiyah (JI), Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88.
Atas kematian Siyono, Densus 88 pun dituding telah melanggar HAM. Menanggapi hal tersebut, Polri tak tinggal diam. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mempertanyakan dasar dari tudingan itu.
Anton sedikit kecewa lantaran masyarakat kerap menyudutkan Polri atas kematian Siyono. Padahal, jelas terbukti jika Siyono adalah salah satu petinggi di kelompok radikal tersebut.
"Silakan saja seandainya itu memang mau dikatakan melanggar HAM atau lainnya, silakan saja," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).
"Tapi kenapa ketika banyak TNI dan Polri jadi korban tidak ada satu orang juga mengatakan melanggar HAM. Justru ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM dari situ saja Polri sudah disudutkan," timpal Anton. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DE adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat aksi terorisme.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaAswin menegaskan kerja Densus 88 dalam menangkap tersangka teroris bukan berdasarkan isu melainkan alat buktii.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui terduga teroris itu masuk jaringan mana.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaRamadhan tidak membeberkan secara detail sosok S yang bekerjasama dengan M.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menyebut sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman terorisme sampai dengan peringatan 17 Agustus.
Baca Selengkapnya