IPW sebut ada motif politik dibalik penetapan tersangka Komjen Budi
Merdeka.com - Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan menuai polemik. Apalagi, penetapannya dilakukan tak lama setelah Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian ini dicalonkan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman.
Menurut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut tindakan KPK menersangkakan Budi Gunawan menunjukkan lembaga tersebut sudah bermain politik praktis. Dia melihat, KPK telah bertindak sewenang-wenang dan tidak taat terhadap proses hukum yang berlaku.
"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka. Bandingkan dengan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo yg sejumlah saksi diperiksa, dan DS terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka," tegas Neta dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/1).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Tindakan itu, lanjut Neta, telah memperlihatkan KPK melakukan kriminalisasi terhadap sosok Budi Gunawan dengan merekayasa kasus dan pembunuhan karakter. Jika dibiarkan, dia yakni KPK akan bertindak di luar batas kewajaran.
"Jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa. Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang," tegasnya.
Neta berharap, Presiden Joko Widodo tetap konsisten melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan melakukan perlawanan pra peradilan terhadap KPK. Dia pun meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus di balik penetapan tersangka terhadap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.
"IPW memprediksi, ke depan akan terjadi konflik besar antara KPK dan Polri dan lebih besar dari konflik cicak buaya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaSelain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya