Irfan Widyanto Berharap Tetap Jadi Polisi Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kepada Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi vonis tersebut, Irfan Widyanto menyatakan hukuman yang diberikan oleh majelis hakim kepadanya merupakan bagian dari risiko dalam bertugas.
"Saya hanya ingin mengatakan ini risiko tugas," ujar Irfan usai ditemui saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Kenapa Ade Arya Koswara ingin masuk TNI? 'Awalnya masuk TNI itu dia termotivasi setelah lulus sekolah. Tapi kayaknya nggak mungkin, karena berat badannya mencapai 100 kilogram pada waktu itu, jadi dia berusaha untuk diet,' kata ibu Ade, Sri Setiati, mengutip YouTube TNI AD, Kamis (5/10).
-
Bagaimana AHY menjadi prajurit TNI? Mimpi untuk menjadi prajurit TNI mulai AHY rintis sejak bersekolah di SMA Taruna Nusantara.
Sebelum kembali ke ruang tahanan, peraih Adhi Makayasa ini mengaku sangat ingin kembali bertugas dan tetap menjadi anggota polri.
"saya berharap bisa kembali ke Polri. Ingin tetap di Polri," kata dia.
Secara terpisah, Ayah Irfan, Suryanto berharap anaknya tidak dipecat sebagai anggota Polri. Karena ia meyakini anaknya tidak sepenuhnya bersalah, lantaran hanya terjebak dalam skenario Ferdy Sambo.
"Kalau saya menunggu karena ybs kan belum dietik ya, dietik dulu, mudah mudahan bapak Kapolri dan bapak Presiden mengetahui bahwa anak saya ini sebetulnya kan nggak salah 100 persen murni kan," ucapnya.
"Memang dia melakukan, tapi Allah kan lebih tahu kan mana yg salah mana yang benar. Saya mohon doanya ke semuanya untuk bisa kembali diterima di kepolisian kembali anak saya," tambah dia
Hal Meringankan Vonis Irfan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertimbangkan prestasi Irfan Widyanto sebagai peraih Adhi Makayasa pada tahun 2010 sebelum menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
"Hal yang meringankan, terdakwa telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa lulusan Akpol terbaik tahun 2010," ujar Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Diketahui bahwa Adhi Makayasa adalah penghargaan untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai berprestasi dalam tiga aspek yakni akademis, jasmani dan kepribadian.
Selain itu, Hakim Afrizal juga memasukkan beberapa hasil kinerja Irfan yang baik selama bertugas di kepolisian Irfan. Sehingga menjadi hal meringankan lain hingga masih memiliki tanggungan keluarga.
"Terdakwa dalam masa tugasnya tidak terdapat hal-hal yang bahwa terdakwa mempunyai kinerja yang bagus sehingga terdakwa dapat diharapkan mampu memperbaiki perilakunya di kemudian hari, dan dapat melanjutkan karirnya," tutur Hakim Afrizal.
"Terdakwa bersikap sopan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," imbuhnya.
Sementara hal memberatkan, Hakim menyebut seharusnya Irfan lebih memahami terkait tugas dan kewenangan dalam penyidikan dan tindakan terhadap barang-barang berkaitan dengan tindak pidana.
Hal itu karena mengingat Irfan sebagai salah satu penyidik aktif di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seharusnya menjadi contoh bagi penyidik lainnya.
"Namun terdakwa malah turut dalam perbuatan yang menyalahi hukum perundang-undangan yang menyebabkan sistem informasi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau bertindak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaSosok Irfan Urane Azis putra eks Kapolri sukses mencuri perhatian masyarakat. Ia berhasil menjadi lulusan terbaik Akpol 2023.
Baca SelengkapnyaIrfan ditugaskan di Polda Metro Jaya (PMJ) bersama enam kawan seangkatannya.
Baca SelengkapnyaBegini momen syukuran potong tumpeng Brigjen polisi naik pangkat jadi Irjen sampai dihadiri jenderal bintang 3.
Baca Selengkapnyasaat Taruna, Ia berhasil menjadi lulusan terbaik Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebelum melepaskan para perwira dari tugasnya di Polda Banten, Sabilul Alif meminta agar mereka mengungkap kata motivasinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan pemimpin berada di pundak para anggota yang telah memberi pengabdian.
Baca SelengkapnyaIndra Jafar didapuk menjadi muazin saat Aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya