Iri lebih sukses, Hari rampok kakak ipar Rp 28 juta buat main cewek
Merdeka.com - Haryanto alias Hari (46) nekat merampok kakak iparnya sendiri, Yulius Chandra (45) lantaran iri dengan kesuksesan. Ironisnya, uang sebesar Rp 28 juta hasil kejahatannya dihabiskan untuk foya-foya dan main wanita.
Tersangka mengaku ikut bekerja dengan kakak iparnya itu dalam usaha penjualan telur ayam yang berada di Jalan Letda Abdul Rozak, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Tersangka diposisikan sebagai buruh angkut dan membawa uang hasil penjualan.
Ternyata, tersangka menaruh iri dengan kesuksesan korban. Apalagi, tersangka tak pernah memiliki uang jutaan rupiah seperti nasib kakak iparnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana suami pengangguran ini mendapatkan uang? Fenghua selalu siap membantu suaminya, menyediakan makanan dan membayar biaya kuliah.
-
Bagaimana cara pengemis kaya raya ini mendapatkan uang? Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Alhasil, dia berniat merampok korban dengan merencanakan aksi agar berhasil. Barulah, pada saat korban membawa truk bermuatan telur ayam menuju Kenten Banyuasin, dia mulai beraksi, Minggu (24/9).
Tersangka berpura-pura diminta antar ke suatu tempat untuk membeli sesuatu sehingga ingin menumpang truk korban. Saat tiba di tempat tujuan, bukannya turun dari truk, tersangka malah menodong korban menggunakan pisau belati dan memaksa korban menyerahkan uang hasil penjualan telur kepadanya.
"Saya iri sama dia kok sukses begitu, saya cuma digaji tak seberapa, padahal adik iparnya, bukan orang lain. Makanya dia saya todong," ungkap tersangka Hari di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Kamis (27/9).
Mendapatkan uang yang didambakan, tersangka tak bekerja beberapa hari. Dia menghabiskan uang itu untuk foya-foya, seperti main wanita, minum alkohol, dan membeli handphone.
"Karena saya banyak uang, banyak cewek nempel. Padahal uang itu hasil merampok kakak ipar," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadiwijaya mengatakan, tersangka diringkus saat sedang main di cafe usai korban melapor. Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Motifnya iri dengki, sedangkan modusnya pura-pura menumpang truk yang dibawa korban. Status mereka masih dekat, antara kakak dan adik ipar," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaInul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaSeharusnya uang itu dipakai untuk pekerjaan rabat beton senilai Rp 70-214 juta.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca Selengkapnya