Irjen Argo Pastikan 57 Pegawai Nonaktif KPK Bisa Gabung Polri
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan untuk 57 bekas pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengabdi di Korps Bhayangkara. Presiden Jokowi sudah menyetujui usulan itu.
"Semua mendapat kesempatan yang sama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari Antara, Kamis (30/9).
Sebelumnya, pada Selasa (28/9) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan niatnya untuk merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK yang saat itu berjumlah 56 orang.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK meliputi perencanaan, pengawasan, pendataan pemilih, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilihan kepada KPU dan Bawaslu.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
Namun pada Rabu (29/9), jumlah pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus TWK bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 57 orang.
Kapolri telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait perekrutan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya, khususnya di Bareskrim Polri bidang tindak pidana korupsi.
Kebutuhan ini didasari pada bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19, program pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan-kebijakan strategis yang lain.
Niat Kapolri tersebut mendapat tanggapan dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis yang pada pokoknya menyetujui perekrutan tersebut.
Polri diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Argo mengatakan saat ini rencana baik tersebut masih dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di antaranya Menpan RB, BKN, dan SDM Polri.
"Masih dalam proses koordinasi dengan semua pihak terkait," kata Argo.
Hingga kini Argo belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri, termasuk dasar hukumnya apakah dalam bentuk keputusan Kapolri atau lainnya.
Sementara itu, tepat pada tanggal 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaMekanisme pengadaan CPNS 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan PNS, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 pegawai resmi menduduki posisi baru usai dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diketahui meningkat dari usulan anggaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaSampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaBG mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan Kompolnas, seperti fokus pada program prioritas presiden.
Baca SelengkapnyaPenempatan anggota Polwan sebagai Wakapolda di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca Selengkapnya