Irjen Djoko akan mendekam 20 hari di Rutan Guntur
Merdeka.com - Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya ditahan. Mantan Kepala Korlantas Polri itu akan ditahan selama 20 hari ditahan di lingkungan Rutan Militer Guntur, Manggarai, Jakarta Pusat.
"Sudah ditahan, ikuti proses, 20 hari di Guntur. Poin pemeriksaan tidak boleh (diberitahukan). Ada 20 pertanyaan, belum masuk materi perkara," kata Pengacara Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/12).
Hotma menegaskan, kliennya pasrah ditahan oleh KPK. Menurutnya, Djoko akan mengikuti setiap proses hukum di KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Djoko diperiksa selama 8 jam dan keluar sekitar pukul 18.20 WIB, tanpa menggunakan baju tahanan KPK. Raut sedih tampak terlihat dari muka jenderal bintang dua itu. Djoko masuk ke mobil tahanan KPK dengan jenis Toyota Kijang warna silver dengan nopol B 2080 BQ.
"Hari ini saya selesai menjalankan pemeriksaan, dan untuk menjalani proses hukum, saya dilakukan penahanan," kata Djoko usai diperiksa KPK, Senin (3/11).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangkanya, yakni Irjen Djoko Susilo mantan gubernur Akpol, Brigjen Didik Purnomo, dan dua rekanan swasta proyek ini yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Pengusutan kasus ini sempat menuai polemik di antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia. Saat itu, Polri bersikukuh untuk mengusut kasus ini setelah KPK telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Penanganan para tersangka itu kini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, pasca-pidato Presiden SBY yang memutus Polri harus menyerahkan kasus ini ditangani KPK.
Sebelumnya, selain tiga tersangka itu, Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Namun, status mereka kini tidak jelas setelah Polri berhenti menyidik kasus yang dugaan kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah. KPK pun tak berhak menangani karena keduanya bukan tersangka di KPK.
Brigjen Didik dan Budi Susanto juga belum ditahan. Sedangkan, Sukotjo Bambang telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaSetelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca Selengkapnya