Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Djoko akan mendekam 20 hari di Rutan Guntur

Irjen Djoko akan mendekam 20 hari di Rutan Guntur Djoko Susilo diperiksa KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya ditahan. Mantan Kepala Korlantas Polri itu akan ditahan selama 20 hari ditahan di lingkungan Rutan Militer Guntur, Manggarai, Jakarta Pusat.

"Sudah ditahan, ikuti proses, 20 hari di Guntur. Poin pemeriksaan tidak boleh (diberitahukan). Ada 20 pertanyaan, belum masuk materi perkara," kata Pengacara Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/12).

Hotma menegaskan, kliennya pasrah ditahan oleh KPK. Menurutnya, Djoko akan mengikuti setiap proses hukum di KPK.

Djoko diperiksa selama 8 jam dan keluar sekitar pukul 18.20 WIB, tanpa menggunakan baju tahanan KPK. Raut sedih tampak terlihat dari muka jenderal bintang dua itu. Djoko masuk ke mobil tahanan KPK dengan jenis Toyota Kijang warna silver dengan nopol B 2080 BQ.

"Hari ini saya selesai menjalankan pemeriksaan, dan untuk menjalani proses hukum, saya dilakukan penahanan," kata Djoko usai diperiksa KPK, Senin (3/11).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangkanya, yakni Irjen Djoko Susilo mantan gubernur Akpol, Brigjen Didik Purnomo, dan dua rekanan swasta proyek ini yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Pengusutan kasus ini sempat menuai polemik di antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia. Saat itu, Polri bersikukuh untuk mengusut kasus ini setelah KPK telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Penanganan para tersangka itu kini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, pasca-pidato Presiden SBY yang memutus Polri harus menyerahkan kasus ini ditangani KPK.

Sebelumnya, selain tiga tersangka itu, Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Namun, status mereka kini tidak jelas setelah Polri berhenti menyidik kasus yang dugaan kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah. KPK pun tak berhak menangani karena keduanya bukan tersangka di KPK.

Brigjen Didik dan Budi Susanto juga belum ditahan. Sedangkan, Sukotjo Bambang telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya