Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Napoleon Kembali Tegaskan Tak Pernah Terima 'Duit Panas' dari Tommy Sumardi

Irjen Napoleon Kembali Tegaskan Tak Pernah Terima 'Duit Panas' dari Tommy Sumardi Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi untuk Djoko Tjandra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) . ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tidak pernah menerima sejumlah uang apapun dari Tommy Sumardi.

Seperti yang diketahui, pada 29 Desember lalu, Hakim PN Tipikor, Joko Soebagyo menyebut bahwa Tommy telah terbukti memberi uang kepada saksi Napoleon Bonaparte sejumlah USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dan saksi Prasetijo Utomo sejumlah USD 100 ribu terkait penghapusan interpol red notice, dan penghapusan status DPO atas nama Djoko Tjandra.

"Tidak, tidak ada (pemberian uang)," kata Napoleon saat ditanya majelis hakim apakah menerima uang dari Tommy Sumardi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat (8/2).

Berdasarkan catatan PN Tipikor, pemberian uang kepada dua jenderal tersebut diberikan sejak tanggal 27 April, 28 April, 4 Mei, dan 5 Mei 2020. Namun, Napoleon mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Bahkan kata dia, tidak pernah ada pembahasan soal hal tersebut.

"Setelah tanggal 16 April itu, saya tidak pernah bertemu lagi, baru bertemu 4 Mei tapi 27 April sempat bertemu," kata dia.

"Dia tidak bawa apapun. dia datang sendiri. Tidak ada (uang). 4 Mei masih sebatas jawaban surat dari saya dia tanyakan," ujarnya.

Dia pun merinci berkas yang dibawa oleh Tommy Sumardi pada tanggal 16 April 2020 itu.

"Surat 9 lembar ditaro di paper bag, tidak bawa yang lain-lain dan tidak minta permintaan yang lain. Dia juga melampiri budle-bundle risalah sidang kasus Djoko Tjandra mulai tahun 2000, 2009, lalu risalah MA 2001 dan 2016," ujarnya.

Seperti yang diketahui, pada 29 Desember lalu, Majelis hakim menilai Tommy Sumardi memberikan uang agar Napoleon memberi informasi ke istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, terkait red notice Djoko Tjandra. Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO.

Jika dikurskan ke rupiah, uang USD 370 ribu dan SGD 200 ribu yang diterima Irjen Napoleon senilai Rp7.356.700.000.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Belum Bertemu Anies-Cak Imin di Momen Lebaran, Ini Penjelasan NasDem
Surya Paloh Belum Bertemu Anies-Cak Imin di Momen Lebaran, Ini Penjelasan NasDem

Sebelumnya, Anies mengakui belum bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya