Irjen Napoleon Membela Diri, Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Kesalahan Stafnya
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan, penghapusan red notice di Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan kekeliruan stafnya yang masih baru. Dia berkilah seharusnya bukan penghapusan red notice.
"Harusnya grounded bukan penghapusan. Itu kan keliru. Saya akui mereka (staf saya) ini mengatakan bahwa mereka masih baru di NCB Interpol," kata Napoleon saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2).
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu mengaku kaget saat mengetahui status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus. Namun, dengan berat hati dia pun memaklumi kesalahan stafnya itu. Menurutnya, kesalahan teknis memang kerap kali dilakukan staf baru.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Saat menerima surat, saya terkaget, kok begini bahasanya, terhapus. Waduh ini mereka ada kesalahan administratif. Tidak tepat ini," ujarnya.
"Staf kami itu mereka belum sempurna, masih proses (belajar) semua. Sebagai komandannya, makanya saya yang dihukum karena tidak mengawasi padahal saya sudah maksimal," katanya lagi.
Napoleon menepis kesalahan tersebut merupakan suatu kesengajaan. Dia mengklaim tidak berniat melindungi Djoko Tjandra.
"Kesengajaan saya? tidak ada pak. Saya bilang ke staf saya, ingat ya saya cukup lama di NCB interpol, tapi tugas saya tidak untuk mengatasi masalah teknis seperti ini. Itu di luar nalar saya," ujarnya.
"Saya tidak ada niat memfasilitasi Djoko Tjandra. Kalau saya tahu dia (Djoko Tjandra) datang tanggal 6 itu, saya tangkap," kata Napoleon.
Namun, NCB tidak memiliki wewenang menangkap Djoko Tjandra. Meskipun dia mengetahui secara pribadi bahwa Djoko Tjandra saat itu merupakan seorang terpidana.
"NCB tidak punya kewenangan pengamanan. Pengamanan itu kan setiap wilayah. kalau di Jakarta itu Polda metro," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Napoleon disebut-sebut membantu menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar DPO yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, Djoko bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus buronan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaPotret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaKapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaIstana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.
Baca Selengkapnya