Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Napoleon Membela Diri, Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Kesalahan Stafnya

Irjen Napoleon Membela Diri, Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Kesalahan Stafnya Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan, penghapusan red notice di Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan kekeliruan stafnya yang masih baru. Dia berkilah seharusnya bukan penghapusan red notice.

"Harusnya grounded bukan penghapusan. Itu kan keliru. Saya akui mereka (staf saya) ini mengatakan bahwa mereka masih baru di NCB Interpol," kata Napoleon saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2).

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu mengaku kaget saat mengetahui status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus. Namun, dengan berat hati dia pun memaklumi kesalahan stafnya itu. Menurutnya, kesalahan teknis memang kerap kali dilakukan staf baru.

"Saat menerima surat, saya terkaget, kok begini bahasanya, terhapus. Waduh ini mereka ada kesalahan administratif. Tidak tepat ini," ujarnya.

"Staf kami itu mereka belum sempurna, masih proses (belajar) semua. Sebagai komandannya, makanya saya yang dihukum karena tidak mengawasi padahal saya sudah maksimal," katanya lagi.

Napoleon menepis kesalahan tersebut merupakan suatu kesengajaan. Dia mengklaim tidak berniat melindungi Djoko Tjandra.

"Kesengajaan saya? tidak ada pak. Saya bilang ke staf saya, ingat ya saya cukup lama di NCB interpol, tapi tugas saya tidak untuk mengatasi masalah teknis seperti ini. Itu di luar nalar saya," ujarnya.

"Saya tidak ada niat memfasilitasi Djoko Tjandra. Kalau saya tahu dia (Djoko Tjandra) datang tanggal 6 itu, saya tangkap," kata Napoleon.

Namun, NCB tidak memiliki wewenang menangkap Djoko Tjandra. Meskipun dia mengetahui secara pribadi bahwa Djoko Tjandra saat itu merupakan seorang terpidana.

"NCB tidak punya kewenangan pengamanan. Pengamanan itu kan setiap wilayah. kalau di Jakarta itu Polda metro," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Napoleon disebut-sebut membantu menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar DPO yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, Djoko bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus buronan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara

Potret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Benny Harman Skakmat Kapolda NTT Kasus Rudy Soik: Kasian Dipermalukan di Sini, Dikerjai Anak Buah
VIDEO: Benny Harman Skakmat Kapolda NTT Kasus Rudy Soik: Kasian Dipermalukan di Sini, Dikerjai Anak Buah

Benny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Serahkan Polemik Ipda Rudy Soik ke Polda NTT
Mabes Polri Serahkan Polemik Ipda Rudy Soik ke Polda NTT

Kapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana
Kepala Otorita IKN Mundur Diduga Gara-Gara Persiapan Upacara 17 Agustus, Begini Penjelasan Istana

Istana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya