Irjen Teddy Chat Anak Buah Ganti Sabu dengan Tawas Ditutup Emot Senyum, Ini kata Ahli
Merdeka.com - Irjen Teddy Minahasa memberikan perintah melalui pesan chat WhatsApp kepada bawahannya untuk mengganti narkoba jenis sabu-sabu menjadi tawas, lalu di akhir dengan gambar emoticon senyum. Namun kehadiran dari emoticon senyum itu menggambarkan sebagai bentuk emosi.
Perihal emoticon disampaikan oleh Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel yang mengutip dari sebuah literatur artikel tahun 2010 dari Australia.
Reza dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Siapa saksi yang dihadirkan Teuku Ryan? Hari ini dalam sidang, Ryan menghadirkan saksi yang bernama Derry, yang sebelumnya merupakan mantan manajernya.
-
Bagaimana penampilan Teuku Ryan di persidangan? Dalam sidang kali ini, Ryan mengenakan kemeja warna coklat yang dipadukan dengan celana hitam.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Mulanya hakim anggota bertanya perihal apakah bisa perintah ganti sabu-sabu dengan tawas dikeluarkan secara bercanda dengan sebuah emot senyum.
"Saya teringat dengan literatur artikel 2010 di Australia yang melakukan kajian dalam sebuah pertukaran pesan dalam situasi kriminal terhadap ahli ada 40 kasus. Review ini menunjukan yang tadi wajah tersenyum atau emoji itu sama sekali tidak boleh dilepaskan," kata Reza di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
Dikatakan Reza berdasarkan artikel Australia yang membahas mengenai kasus narkoba dengan kehadiran bukti chat yang disusul dengan adanya emoji atau emoticon menggambarkan adanya bentuk emosi anatara pihak yang sedang berkomunikasi.
"Bahwa kehadiran emoji atau emoticon menghadirkan konteks dan emosi yang signifikan yang akan bisa mempengaruhi interpretasi atau pemaknaan sebuah pesan secara keseluruhan," jelas dia.
Bahkan dalam artikel itu juga merekomendasikan dalam bentuk kamus kasus kriminal yang berisikan dua hal. Pertama, isinya dari masing-masing emoji.
"Kedua, tentang bagaimana menginterpretasikan emoji itu tanpa terlepas sama sekali dari teks yang menyertai," paparnya.
Meskipun demikian, Reza masih belum dalam memastikan dalam kasus kali ini apakah terdakwa Teddy memberikan pesan perintah apakah terkait dengan candaan atau tidak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaFarhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaDede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaUntuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya