Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Teddy Chat Anak Buah Ganti Sabu dengan Tawas Ditutup Emot Senyum, Ini kata Ahli

Irjen Teddy Chat Anak Buah Ganti Sabu dengan Tawas Ditutup Emot Senyum, Ini kata Ahli Sidang perdana Teddy Minahasa. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Irjen Teddy Minahasa memberikan perintah melalui pesan chat WhatsApp kepada bawahannya untuk mengganti narkoba jenis sabu-sabu menjadi tawas, lalu di akhir dengan gambar emoticon senyum. Namun kehadiran dari emoticon senyum itu menggambarkan sebagai bentuk emosi.

Perihal emoticon disampaikan oleh Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel yang mengutip dari sebuah literatur artikel tahun 2010 dari Australia.

Reza dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mulanya hakim anggota bertanya perihal apakah bisa perintah ganti sabu-sabu dengan tawas dikeluarkan secara bercanda dengan sebuah emot senyum.

"Saya teringat dengan literatur artikel 2010 di Australia yang melakukan kajian dalam sebuah pertukaran pesan dalam situasi kriminal terhadap ahli ada 40 kasus. Review ini menunjukan yang tadi wajah tersenyum atau emoji itu sama sekali tidak boleh dilepaskan," kata Reza di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).

Dikatakan Reza berdasarkan artikel Australia yang membahas mengenai kasus narkoba dengan kehadiran bukti chat yang disusul dengan adanya emoji atau emoticon menggambarkan adanya bentuk emosi anatara pihak yang sedang berkomunikasi.

"Bahwa kehadiran emoji atau emoticon menghadirkan konteks dan emosi yang signifikan yang akan bisa mempengaruhi interpretasi atau pemaknaan sebuah pesan secara keseluruhan," jelas dia.

Bahkan dalam artikel itu juga merekomendasikan dalam bentuk kamus kasus kriminal yang berisikan dua hal. Pertama, isinya dari masing-masing emoji.

"Kedua, tentang bagaimana menginterpretasikan emoji itu tanpa terlepas sama sekali dari teks yang menyertai," paparnya.

Meskipun demikian, Reza masih belum dalam memastikan dalam kasus kali ini apakah terdakwa Teddy memberikan pesan perintah apakah terkait dengan candaan atau tidak.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya

Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Farhat Abbas Puji Toni Pengacara Pegi
VIDEO: Kejutan Farhat Abbas Puji Toni Pengacara Pegi "Penerobos Keadilan" Usai Sidang Saka Tatal

Farhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat

Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Perlihatkan Foto Pemeriksaan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Kejutan Polisi Perlihatkan Foto Pemeriksaan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon

Sandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Iptu Rudiana Ayah Eky, Benarkah Periksa Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?
VIDEO: Iptu Rudiana Ayah Eky, Benarkah Periksa Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?

Untuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya