Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan Terkait Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra. ©Polri.go.id

Merdeka.com - Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Mantan Kapolda Sumbar itu ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Senin (24/10)

"Mulai malam ini tanggal 24 Oktober sampai 20 hari ke depan Irjen TM dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10).

Zulpan menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan seperti kebanyakan tersangka yang akan ditiahan. Menurutnya, Teddy Minahasa dalam proses pemindahan ke Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya. Sehingga dipastikan tidak ada perlakuan istimewa pada Teddy.

Orang lain juga bertanya?

"Oh nggak ada, sama saja karena ini kan statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya. Yang jelas malam hari ini dilakukan penahanan" kata dia.

Zulpan berjanji pihaknya akan menyampaikan secara berkala proses hukum terhadap Teddy Minahasa.

"Penanganannya akan kita update mulai besok di Polda Metro," katanya.

Terpisah, penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris membenarkan kliennya telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani proses Tempat Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri.

"TM lagi proses dibawa dari Mabes ke sini karena pemeriksaan di Patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman .

Hotman menjelaskan alasannya menjadi penasihat Teddy. Menurut dia, kliennya itu dikenalnya sebagai orang yang membantu dirinya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Motivasi saya kenapa mau ya karena memang waktu jauh sebelum corona saat pak Teddy sebagai Karopaminal Propam membantu kasus pengaduan di kopi joni rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Itu alasannya terutama ya," ujarnya.

Pantauan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pukul 18.36 Wib, terlihat Teddy Minahasa masuk ke gerbang rutan. Dia menumpang rombongan mobil yang dikawal kendaraan Polantas dan kendaraan Propam Polri.

Sayangnya, saat Teddy turun dan masuk ke rutan tidak terlihat karena pagar rutan yang tinggi dan proses pemindahan ke rutan dilakukan secara tertutup.

Dalam kasus ini total ada 11 tersangka, di mana lima di adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Gorong-Gorong Sempit dan Pengap Jadi Jalur Pelarian 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
FOTO: Ini Gorong-Gorong Sempit dan Pengap Jadi Jalur Pelarian 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.

Baca Selengkapnya
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur

Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.

Baca Selengkapnya