Irman batal baca pleidoi, sidang kasus e-KTP dilanjutkan 12 Juli
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto batal membacakan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembatalan ini dilakukan karena terdakwa Irman sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butar Butar mengatakan sidang e-KTP akan dibuka kembali pada Rabu mendatang.
"Baik sidang dibuka kembali Rabu 12 Juli 2017," ujar Wawan di Kantor Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7).
-
Apa yang terjadi dengan Pak Iwan? Selama beberapa tahun terakhir ini Pak Iwan membiarkan wajahnya ditumbuhi janggut, kumis, dan cambang yang lebat. Pada suatu hari, semua itu dicukurnya habis. Sepulangnya dari tukang pangkas, dia melihat putranya sedang bermain di depan rumah.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Kenapa Ipda Purnomo mengunjungi eks pasien? Pernah mengalami depresi, kini eks pasien ODGJ tersebut memiliki kehidupan yang berbeda. Saat didatangi Purnomo, pria tersebut mengaku jika kini dirinya telah memiliki sebuah usaha baru.
-
Kapan Ipda Purnomo mengunjungi eks pasien? Ipda Purnomo Temui Eks Pasien Belum lama ini, Ipda Purnomo berbagi momen saat berkesempatan langsung mendatangi salah satu bekas anggota yayasan yang dinaunginya.
Sebelum memutuskan untuk menunda persidangan e-KTP, Majelis Hakim mendengarkan alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK, Wawan Yunarwanto. Wawan mengatakan Irman tak bisa hadir dalam persidangan karena sakit muntaber dan lambung.
"Sejak kamis 6 Juli beliau (Irman) sakit dan masuk rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan beliau harus menjalani perawatan," jelas Wawan.
Berdasarkan keterangan dokter, sebetulnya Irman sudah bisa sembuh pada 7 Juli 2017 namun hingga saat ini mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu masih menjalani perawatan intensif.
"Kami mengharapkan persidangan diupayakan mendapatkan kepastian dari rumah sakit," sambung Wawan.
Pantauan merdeka.com di ruang persidangan, Sugiharto hadir menggunakan baju batik lengan panjang berwarna ungu. Menurut Wawan, Sugiharto sejatinya siap untuk menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK menuntut dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dianggap terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi menggunakan uang negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Irman didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedang Sugiharto didenda Rp 400 juta subsidiar 6 bulan kurungan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena sakit, Anwar tidak dapat bersidang pada sengketa pilkada di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut adik iparnya tersebut kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan sang anak
Baca SelengkapnyaSidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca Selengkapnya