Irman Gusman jadi tersangka, BK DPD anggap musibah besar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka terkait dugaan suap kuota impor gula tahun 2016.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengatakan, kejadian ini menjadi musibah terbesar pada lembaga DPD.
"Ya bagi DPD ini kan musibah yang sangat-sangat besar dan menjadi sejarah di DPD," ucap Fatwa di Jakarta, Minggu (18/9).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Di mana Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya. Hasilnya, penyidik membawa uang senilai Rp 100 juta.
Menurut Fatwa, meski uang yang menjadi barang bukti tidak dalam jumlah besar, akan tetapi posisi Irman sebagai Ketua DPD merupakan jabatan strategis yang diyakini bisa menimbulkan dampak.
"Ya itu (uang Rp 100 juta) memang kecil tapi kan menyangkut orang besar. Ketua DPD Irman Gusman memang bukan orang sembarangan dia setara dengan DPR, MPR, BPK, MK dan yang lainnya," katanya.
Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan Irman tersebut. Sebab kata Fatwa bukan menjadi kewenangan dirinya.
"Saya tidak bisa bicara itu, itu wilayah pengadilan, tapi kalau proses kehormatan kan sebentar kalau persidangan kan bisa sampai setahun," ujar Fatwa.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Baca SelengkapnyaLebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaKasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespons keputusan DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sebelumnya sempat malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya