Irman Gusman: Revisi UU MD3 cacat formil
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan pihaknya kemungkinan akan mengajukan yudisial review terhadap revisi UU MD3. Dia menilai perubahan yang dibuat DPR tanpa melibatkan DPD cacat formil.
"Kalau ada potensi pelanggaran, kemungkinan kami (DPD) akan melakukan yudisial review ke MK. Kenapa kemungkinan? Karena saat ini kan masih reses. Ini berpotensi diyudisial review. Potensi itu belum tentu, karena kami juga masih menunggu yudisial review UU MD3 yang belum diputuskan MK," kata Irman Gusman di Medan, Sabtu (6/12).
Dia juga menegaskan sikap DPD walk out dalam pembahasan revisi UU MD3 di tingkat Pansus bukannya tiba-tiba. "Kami sudah mengingatkan DPR bahwa perubahan UU yang terkait dengan kepentingan daerah harus melibatkan lembaga DPD," sebutnya.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa komitmen Udin Irchamna sebagai anggota DPRD? Seperti diketahui, anggota DPRD Ponorogo berjumlah 45 orang. Dari jumlah itu 11 di antaranya merupakan wajah baru. Sebagai salah satu orang baru di DPRD Ponorogo, Udin berkomitmen untuk mengawal aspirasi dari masyarakat. Aspirasi apapun akan ditampung, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Namun, pihak DPR tidak menindaklanjuti hal yang disampaikan DPD. Mereka malah hanya terfokus pada persoalan internal, meskipun memahami kehadiran DPD di sana.
Menurut Irman, DPR tidak mengakomodasi putusan MK yang menyatakan perubahan peraturan yang terkait kepentingan daerah harus melibatkan DPD. "Dengan demikian cacat formil. Kalau cacat formil, kami akan mendorong dilakukan yudisial review," sebutnya.
Dia menambahkan, DPR seharusnya tidak menyelesaikan masalah dengan masalah baru.
Kalau melanggar regulasi, DPR berarti tidak berwibawa. "Sumpah DPR itu mematuhi UU dan peraturan," papar Irman. "Tapi ini pendapat Irman Gusman sebagai pribadi, bukan sebagai Ketua DPD," sambungnya.
Seperti diberitakan, DPD memutuskan untuk melakukan walk out dalam pembahasan revisi UU MD3 di tingkat Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12). Mereka merasa tak dianggap dalam pembahasan perubahan itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca Selengkapnya