Irman Gusman yakin Jokowi bijak putuskan soal pencalonan kapolri
Merdeka.com - Ketua DPD Irman Gusman menghargai proses hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan status tersangka kepada calon kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut dia, KPK memiliki keinginan agar pejabat negara memiliki integritas dan masyarakat tidak khawatir terhadap Kapolri yang baru.
"Ya tentu kita apa yang dilakukan KPK kita hargai. Ini punya konsekuensi terhadap integritas," kata Irman kepada wartawan sebelum rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/1).
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sehari sebelum Budi Gunawan melakukan fit and proper test. Irman yakin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil keputusan yang tepat mengenai dilema yang saat ini terjadi dan kemudian segera memberikan keputusan.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Siapa yang dapat memberhentikan presiden? Selain itu, amandemen ketiga pada tahun 2001 menambahkan pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 yang mengatur tentang prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden oleh MPR atas usul DPR, dengan syarat-syarat tertentu.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa presiden bisa memberikan grasi? Pemberian grasi ini termuat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
"Beliau (Jokowi) ingin mendalami dulu, kok sudah memberikan status itu. Mudah-mudahan ada sesuatu yang bisa kita dengar nanti," terangnya.
Oleh sebab itu, Irman menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk bersikap bijak atas pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Presiden harus bijak melihat bagaimana pandangan masyarakat terhadap persoalan ini. Ini kan baru pertama kejadian orang yang dicalonkan masuk status tersangka," jelas Irman.
"Jadi presiden punya waktu untuk memberikan responnya apakah menarik kembali itu hak sepenuhnya presiden," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaDave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal rencana perombakan kabinet jelang purnatugas Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, bahwa Prabowo pasti sudah mempertimbangkan matang untuk memilih menteri yang berasal dari kabinet Indonesia maju.
Baca Selengkapnya