Ironi korupsi di Indonesia pada hari anti korupsi
Merdeka.com - Peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember nampaknya akan menjadi tamparan keras terhadap bangsa ini. Terungkapnya beberapa kasus korupsi yang melibatkan pucuk pimpinan instansi pemerintahan mencoreng citra Indonesia sebagai salah satu negara pegiat anti korupsi.
Dalam catatan sejarah, perilaku korup sudah ada sejak zaman kolonialisme Belanda. Budaya korupsi ini berkembang di kalangan tokoh masyarakat lokal yang dijadikan alat (cukong/kompeni) oleh Belanda untuk memperkaya pihak penjajah dengan cara memanen upeti atau pajak dari rakyat.
Saat ini korupsi sudah menjalar ke beberapa pucuk pimpinan lembaga pemerintahan negeri. Nampaknya wacana yang di canangkan beberapa lembaga anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan menemukan kesulitan. Melihat kejahatan ini dapat dibilang sudah sistemik.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa sektor korupsi terbanyak pada 2023? 'Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187,' kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Berikut ironi korupsi yang terjadi di negeri ini menjelang hari anti korupsi sedunia:
Vonis bebas terhadap Sudjiono Timan, buronan terpidana korupsi
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) membebaskan mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Sudjiono Timan, terpidana kasus korupsi Rp369 miliar sangat aneh."vonis bebas pada tingkat PK ini merupakan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi," ujarnya di Kantor ICW, Jl kalibata timur, Jakarta Selatan, Minggu (8/12).Padahal menurutnya, dalam penanganan perkara ini, Sudjiono sempat dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Agung. Sikap pengadilan yang menerima permohonan PK terpidana koruptor yang melarikan diri patut dipertanyakan.
40 Koruptor masih buron
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data per 16 Oktober 2013 ada sekitar 40 koruptor yang masih buron ke luar negeri. Alhasil, eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung meskipun sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) belum dapat dilaksanakan.
Selanjutnya tidak adanya peraturan yang belum bisa mengeksekusi kekayaan para koruptor yang ada di luar negeri membuat pengambilan kembali harta tersebut sulit dilakukan aparat penegak hukum.ICW mencatat, ada beberapa putusan perkara korupsi yang meskipun sudah divonis di tingkat kasasi tetapi pelakunya belum dieksekusi oleh Kejaksaan Agung apalagi dijebloskan ke penjara. Yakni kasus I Gede Winasa mantan Bupati Jembrana yang telah divonis 2,6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada 26 Juni 2013.
I Gede sampai kini belum dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Lalu, kasus korupsi APBD Gate 2004 di Cirebon dengan 21 orang terdakwa yang belum juga dieksekusi.
Uang tunggakan pengganti korupsi belum dieksekusi
Selain persoalan hukuman terhadap pelaku koruptor yang belum berjalan maksimal. Masalah eksekusi pengembalian uang pengganti hasil korupsi juga tidak menuai hasil yang memuaskan.
Laporan hasil audit keuangan negara tentang piutang Kejaksaan Agung RI per 30 Juni 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat jumlah uang piutang untuk pengganti hasil korupsi mencapai Rp 12,7 triliun."Piutang Kejaksaan dari eksekusi uang pengganti berdasarkan data BPK sebesar Rp 12,7 triliun dan US$ 290,4 juta. Padahal eksekusi pidana uang pengganti dapat segera dilaksanakan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) jadi tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak melaksanakannya. Karena jelas tertuang dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (8/12).
Ketua MK tersangka
Masalah ini menjadi titik nadir ironi korupsi di negeri ini. Dimana saat KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Mantan ketua MK ini ditangkap (Rabu 2/10) di rumahnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan. Akil ditangkap di rumahnya bersama seorang anggota DPR bernama Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis Nalau.Akil diduga menerima Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Rp1 miliar untuk sengketa pilkada Lebak, Banten. Sedangkan, untuk kasus sengketa pengurusan pilkada Gunung Mas, Akil disangkakan melanggar pasal 12 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau pasal 6 Undang-Undang tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan, terkait pilkada Lebak, Banten, Akil dijerat dengan pasal 12 huruf C Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat1 kesatu KUHP atau pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat1 kesatu KUHP.Menjelang akhir tahun persoalan yang melanda negeri ini masih banyak yang belum tuntas. Untuk itu, memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember harapan setiap elemen masyarakat persoalan kronis ini dapat diselesaikan hingga tuntas.
Baca juga: Ini reputasi Indonesia soal korupsi di mata dunia 5 Cerita lucu parahnya korupsi di Indonesia Ini negara-negara yang beri hukuman mati untuk koruptor Pungli proyek tol, Kades di Solo didemo warga BPS: Masyarakat Indonesia antikorupsi (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia (Hakordia) pada 12-13 Desember 2023 di Istora Senayan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPrabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaDengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaRangkaian kegiatan pun dilakukan untuk memeriahkan Hakordia
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyinggung soal ikan busuk dan kaitan dengan korupsi di negeri ini. Prabowo mengingatkan untuk menjalankan pemerintahan bersih.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca Selengkapnya