IRT di Solo jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Kota Solo berinisial SW, harus mendekam di sel tahanan Polresta Surakarta, setelah tertangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, SW menjadi pengedar narkoba karena diajak dan dikenalkan dengan seorang bandar narkoba berinisial DF oleh anaknya.
"Tersangka SW ini masuk dan kemudian menggeluti perdagangan narkoba karena bujuk rayu dari anaknya. Jadi salah satu anaknya sudah masuk ke penjara diakibatkan kasus narkoba. Karena terdesak kebutuhan, ibu ini diberikan solusi oleh anaknya yang dalam penjara, untuk berjualan narkotika jenis sabu. Kemudian dikenalkan dengan seorang bandar dengan inisial DF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satriyo Utomo saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (19/1).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, SW berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan timbangan digital. Berdasarkan pengakuan, SE mengambil barang haram tersebut dari bandar, kemudian dibawa pulang dan dipecah dalam ukuran kecil, baru kemudian dikemas dalam plastik dan siap diedarkan.
-
Apa yang Sudarti dapatkan dari hasil penjualan tembakau? Dari hasil penjualan tembakaunya, Sudarti mampu membeli sepeda motor dan menabung untuk masa depan. 'Hasil pertanian tembakau selalu bagus. Sehingga saya bisa punya dua sepeda motor sekarang. Satu untuk keperluan sehari-hari, dan satu lagi untuk dipakai di lahan,' jelasnya.
-
Siapa yang mendapatkan hasil penjualan barang? Hasil penjualan barang-barang karya warga binaan selanjutnya diserahkan kepada anak istri saat mereka membesuk.
-
Bagaimana tradisi upah-upah dilakukan? Tradisi upah-upah biasanya dilengkapi dengan jamuan kecil maupun besar serta doa dan selamat atas tercapainya suatu hal.
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
-
Barang apa yang diserahkan dalam surat serah terima? Bahwa Pihak Pertama dengan ini menyerahkan barang kepada Pihak Kedua seperti Pihak Kedua menerima barang dari Pihak Pertama.
-
Dimana tradisi upah-upah berasal? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
"Dan atas petunjuk bandar juga, ibu itu kemudian mengirim barang-barang itu ke orang-orang yang memang membeli langsung ke bandarnya," katanya.
Untuk transaksi, pembeli akan membayar langsung kepada bandar. Sedangkan SW, baru akan menerima upah setelah barang-barang tersebut dibayar oleh para pembeli. Kepada petugas, SW mengaku baru pertama ini melakukan bisnis narkoba. Namun, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, karena SW juga mengaku sudah cukup lama kenal dengan DF.
"Nanti anaknya akan kita dalami melalui pemeriksaan, dikarenakan dialah yang mengenalkan orang tuanya kepada bandar. Pasti ada korelasi dan keterkaitannya. Keterangan-keterangan perlu kita dapatkan dari anaknya, hingga kita bisa mengetahui secara jelas siapa pendirinya itu," katanya.
Selain pengungkapan kasus tersebut, selama bulan Januari ini Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan 5 tersangka dalam kasus serupa. Kelima tersangka tersebut adalah APP (24) warga Colomadu Karanganyar, WM (40) warga Banjarsari Solo, EH (40) warga Banjarsari Solo, RMA (30) warga Sumber Banjarsari, dan AA warga Solo.
"Dari seluruh pengungkapan, barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 51,45 gram narkoba. Ada alat isap bong, ada timbangan digital dan handphone yang digunakan untuk transaksi sejumlah 6 buah," urainya.
Dari seluruh pelaku, dikatakannya, tiga diantaranya berstatus sebagai pengedar, 1 residivis narkoba dan lainnya pengguna. Selanjutnya para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Serta pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, Dengan ancaman hukuman minimal 4-5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya