Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IRT di Solo jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya

IRT di Solo jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya Ibu Rumah Tangga di Solo Jadi Pengedar Narkoba Karena Ajakan Anaknya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Kota Solo berinisial SW, harus mendekam di sel tahanan Polresta Surakarta, setelah tertangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, SW menjadi pengedar narkoba karena diajak dan dikenalkan dengan seorang bandar narkoba berinisial DF oleh anaknya.

"Tersangka SW ini masuk dan kemudian menggeluti perdagangan narkoba karena bujuk rayu dari anaknya. Jadi salah satu anaknya sudah masuk ke penjara diakibatkan kasus narkoba. Karena terdesak kebutuhan, ibu ini diberikan solusi oleh anaknya yang dalam penjara, untuk berjualan narkotika jenis sabu. Kemudian dikenalkan dengan seorang bandar dengan inisial DF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satriyo Utomo saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (19/1).

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, SW berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan timbangan digital. Berdasarkan pengakuan, SE mengambil barang haram tersebut dari bandar, kemudian dibawa pulang dan dipecah dalam ukuran kecil, baru kemudian dikemas dalam plastik dan siap diedarkan.

"Dan atas petunjuk bandar juga, ibu itu kemudian mengirim barang-barang itu ke orang-orang yang memang membeli langsung ke bandarnya," katanya.

Untuk transaksi, pembeli akan membayar langsung kepada bandar. Sedangkan SW, baru akan menerima upah setelah barang-barang tersebut dibayar oleh para pembeli. Kepada petugas, SW mengaku baru pertama ini melakukan bisnis narkoba. Namun, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, karena SW juga mengaku sudah cukup lama kenal dengan DF.

"Nanti anaknya akan kita dalami melalui pemeriksaan, dikarenakan dialah yang mengenalkan orang tuanya kepada bandar. Pasti ada korelasi dan keterkaitannya. Keterangan-keterangan perlu kita dapatkan dari anaknya, hingga kita bisa mengetahui secara jelas siapa pendirinya itu," katanya.

Selain pengungkapan kasus tersebut, selama bulan Januari ini Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan 5 tersangka dalam kasus serupa. Kelima tersangka tersebut adalah APP (24) warga Colomadu Karanganyar, WM (40) warga Banjarsari Solo, EH (40) warga Banjarsari Solo, RMA (30) warga Sumber Banjarsari, dan AA warga Solo.

"Dari seluruh pengungkapan, barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 51,45 gram narkoba. Ada alat isap bong, ada timbangan digital dan handphone yang digunakan untuk transaksi sejumlah 6 buah," urainya.

Dari seluruh pelaku, dikatakannya, tiga diantaranya berstatus sebagai pengedar, 1 residivis narkoba dan lainnya pengguna. Selanjutnya para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Serta pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, Dengan ancaman hukuman minimal 4-5 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah

Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya