Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IRT Pembunuh Suami dengan Keji di TTS Terancam 15 Tahun Penjara

IRT Pembunuh Suami dengan Keji di TTS Terancam 15 Tahun Penjara Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Huriana Litik (51), pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan suaminya tewas mengenaskan, ditetapkan sebagai tersangka. Sejak Jumat (12/11), status Huriana dinaikkan dari tangkapan menjadi tahanan, hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku ditahan dan sudah diperiksa penyidik," ujar Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, Minggu (13/11).

Menurut Andre Librian, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP. Huriana pun terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai ketentuan dalam pasal tersebut.

"Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban. "Diduga motifnya sakit hati karena suaminya (korban) sering berhubungan dengan perempuan lain," jelas Andre Librian.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang istri membantai suaminya sendiri, hingga tewas dalam kamar tidur, Kamis (11/11) tadi malam.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Soleman CH Manaka (58) tewas dibantai istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang. Korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat

Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Baca Selengkapnya
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan

Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.

Baca Selengkapnya
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku

Polisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.

Baca Selengkapnya