Irwasum Polri cek daftar perusahaan biang kebakaran di Sumsel
Merdeka.com - Banyaknya perusahaan yang diduga menjadi biang kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk dari Mabes Polri. Polisi diminta tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
Hal itu dilakukan Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno. Dia sengaja mendatangi Sumsel sekaligus memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, dari informasi yang diterima, kedatangan Irwasum Polri itu untuk mengecek daftar-daftar perusahaan pembakar lahan termasuk mengetahui sejauh mana perkembangan pengungkapannya.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Dimana saja kabut asap terjadi? Biasanya, kejadian ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
-
Di mana polusi udara bisa ditemukan? Polusi udara dapat berasal dari berbagai sumber, seperti asap kendaraan, pabrik, rokok, pembakaran sampah, dan kebakaran hutan.
-
Di mana polusi udara tinggi? Laman IQAir yang diperbarui menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta berada dalam kategori sedang.
-
Apa efek rumah kaca itu? Efek rumah kaca adalah proses yang terjadi ketika gas di atmosfer bumi memerangkap panas matahari.
Komjen Dwi Priyatno mengatakan, dari pantauan melalui udara, terjadi pengurangan hotspot sesuai dengan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang berjumlah 20 titik.
"Memang ada pengurangan hotspot, itu kita tinjau dari udara," ungkap Dwi di Mapolda Sumsel, Kamis (17/9).
Terkait dengan sejumlah perusahaan yang tengah diselidiki, Dwi meminta Polda Sumsel segera mengusutnya hingga tuntas. Dwi juga menginstruksikan agar penyelidikannya tidak tebang pilih.
"Ya, itu sudah dilakukan Polda Sumsel, nanti tanyakan saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, saat ini terdapat 21 korporasi atau perusahaan yang sedang diselidiki dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel. Sebelas diantaranya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Ke sebelas perusahaan tersebut adalah di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak empat perusahaan, diantaranya PT RHM, PT SBN, PT MSA, dan PT GAL.
Kemudian di Ogan Komering Ilir terdapat satu perusahaan, yakni PT RPP. Di Banyuasin juga satu perusahaan dengan inisial PT AA.
Sedangkan perusahaan yang disidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terdapat lima perusahaan. Diantaranya, PT WA, PT KY, PT RHS, PT PH, dan PT PSM.
Selain korporasi, polisi juga sudah menetetapkan 15 orang yang membakar lahan milik pribadi. Para tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lokasi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 32.496 hektare lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga September 2023.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku kehadirannya dalam masalah ini karena menyangkut banyak hal dalam perekonomian.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Sumatera Selatan bersamaan dengan datangnya puncak musim kemarau.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaJokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaKarhutla di Kalsel kini menjadi prioritas penanganan semua pihak
Baca SelengkapnyaMenteri Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk membentuk dan memimpin satuan tugas (satgas) polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTanpa data dan literasi terhadap data, tidak akan ada kesadaran publik, permintaan kepada pemerintah dan aksi-aksi udara bersih dari masyarakat.
Baca Selengkapnya