Isap ganja dan narkoba, 2 polisi di Yogyakarta ditangkap sejawat
Merdeka.com - Dua anggota polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bripda Rizky (25) dan Bripda Lafran (25), ditangkap oleh teman-teman sejawat karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan psikotropika, Sabtu (12/9).
Penangkapan Bripda Rizky dan Bripda Lafran berawal dari laporan anggota Polres Sleman, yang kerap ditawari pil alprazolam oleh Bripda Rizky. Bripda Rizky pun kemudian dilaporkan ke Propam Polres Sleman dan Satresnarkoba Polres Sleman, tempatnya bertugas.
Wakapolres Sleman, Kompol Sri Wibowo mengatakan, Rizky kemudian diperiksa dan dites urine. Hasilnya, Bripda Rizky terbukti positif menggunakan psikotropika dan ganja.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Pada saat diperiksa ponsel milik tersangka berbunyi ada panggilan masuk. Yang menelepon adalah teman tersangka, Bripda Lafran, yang juga anggota Polisi. Dia menanyakan kapan ganja pesanannya mau dipakai," kata Sri saat jumpa pers di Polres Sleman, Jumat (18/9).
Dari petunjuk telepon itu, polisi pun bergerak ke rumah Bripda Lafran di Dusun Karang, Sumberagung Moyudan, Sleman. Di sana, petugas mendapati empat orang sedang berpesta ganja, termasuk Bripda Lafran.
"Kita geledah dan ditemukan barang bukti satu linting ganja di dalam bekas bungkus rokok, dua butir pil Alprazolam, dan sepucuk air soft gun. Sepucuk senjata tersebut milik seorang oknum polisi anggota Polres Kulonprogo, Bripda Lafran, di dalam jok motornya," ujar Sri.
Setelah diperiksa, diketahui barang itu didapat dari RMY. RMY pun langsung ditangkap di sebuah hotel di Kota Yogyakarta. Para pelaku lalu digelandang ke Polres Sleman untuk pemeriksaan mendalam.
Bripda Lafran dan Bripda Rizky dijerat Pasal 62/60 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan keempat pelaku lainnya dijerat Pasal 132 (1) juncto Pasal 114 (1) atau Pasal 111 (1), dan Pasal 127 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
"Dan pelaku RMY dijerat Pasal 114 (1) dan 111 (1) UU RI No 13 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun," tutup Sri. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaKelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMenurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya