Ishoma, Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Diskors
Merdeka.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet menghadapi sidang putusan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Persidangan pun sedang diskors pada pukul 12.30 Wib.
Majelis Hakim, Joni meminta kesediaan waktu untuk Ishoma (istirahat, salat, makan) selama satu jam.
"Untuk kepentingan isoma kami sidang diskors satu jam ke depan," Hakim Ketua Joni.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
Pantauan di lapangan, persidangan dimulai pada pukul 10.00 Wib. Terdakwa Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan mendengarkan hakim membaca amar putusan.
Dia tidak sendiri, anak-anaknya, Atiqah Hasiholan, dan Mohammad Iqbal Alhady juga turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua anaknya duduk di kursi bagian depan.
Hakim membacakan fakta-fakta yang persidangan. Selama itu, sempat terjadi peristiwa menggelitik. Volume microphone yang tersedia di ruangan sangat kecil.
Wartawan dari media elektronik pun mengakali agar suara hakim terdengar di kamera. Tongkat panjang pun jadi pilihan.
Sebuah tongkat besi berwarna abu-abu didesain rapih. Ujung tongkat dimasukan microphone dengan dililit lakban hitam.
Reporter pun mengangkat tongkat tersebut mendekati speaker yang terpasang di langit-langit.Hakim Ketua, Joni sempat menegur Ratna Sarumpaet. Penyebabnya karena Ratna selalu memegang tas saat hakim anggota membacakan fakta-fakta persidangan.
"Saudara apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil aja tasnya itu," kata Joni di persidangan.
Jaksa yang ditugaskan mengawal Ratna pun langsung mengambil tas berwarna cokelat itu dan menyerahkan kepada kerabat Ratna Sarumpaet.
"Tasbihnya keluarin aja, tasnya disimpan," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca Selengkapnya