Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein, Ini 4 Petisi yang Dibahas
Merdeka.com - Ada 4 petisi yang dibahas dalam pertemuan di sebuah rumah kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan yang dihadiri Mantan kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Politisi Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.
Permadi mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.
-
Bagaimana proses pemakzulan presiden? Proses pemakzulan presiden di Indonesia melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, MK, dan MPR. Mekanisme ini diatur secara rinci dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
-
Apa yang ditudingkan pihak 01 & 03? 'Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti,' ucapnya.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan kudeta? Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sarah Netanyahu menuduh para panglima militer Israel berusaha melakukan kudeta terhadap suaminya, berdasarkan bocoran rekaman audio yang diperoleh media Israel, Haaretz.
"Intinya saya lupa. Tapi intinya kita mendukung perhitungan yang dilakukan oleh BPN yang memenangkan Prabowo, itu satu. Kedua menyatakan bahwa KPU, Bawaslu melanggar peraturan Pemilu dan peraturan lain. Termasuk perhitungan suara dan sebagainya," kata Permadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (17/5).
Ketiga, lanjutnya, aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 01 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment.
"Keempat kami melakukan ini atas dasar UUD 45. Jadi kalau petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan sesuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," bebernya.
Terkait pemeriksaan hari ini, Permadi mengakui masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. "Karena hasil pemeriksaan saya masih dipelajari apakah saya dipanggil lagi atau cukup sekali ini saja, terserah. Tapi saya menyerahkan semua pada polri. Tapi disamping ini, saya jg dipanggil lagi di Polda," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca Selengkapnya