Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isi orasi diduga hina Jokowi, Veronica Koman akhirnya dipolisikan

Isi orasi diduga hina Jokowi, Veronica Koman akhirnya dipolisikan Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Veronica Koman, seorang pendukung Basuki T Purnama (Ahok), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara. Pelapor diketahui bernama Kan Hiung aliar Mr Kan.

Laporan dilayangkan Kan tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Ini dikarenakan isi orasi Veronica saat demo dukung pembebasan Ahok di Rutan Cipinang, Selasa pekan ini. Dalam orasi itu Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum. Pak Ferry Juan dan bersama teman saya, Bu Ivone. Kami datang ke Polda untuk memberikan laporan bahwa Veronica Koeman ini dalam orasinya di depan Rutan Cipinang, 9 Mei 2019 sudah terindikasi kuat menghina rezim pemerintahan Jokowi dan rezim pemerintahan Pak SBY," kata Kan saat dihubungi, Sabtu (13/5).

Kan menyebut, Veronica bukan hanya menghina Jokowi. Dalam orasinya itu juga menyebut bahwa era SBY juga kejam. Sehingga, bagi Kan, Veronica menyebut dua era pemerintahan tersebut tidak baik.

surat laporan penghina presiden

Maka dari itu, Kan mengaku, melaporkan Veronica ke Polda Metro Jaya. Dia berdalih laporan dilayangkan lantaran merasa telah dirugikan sebagai masyarakat atas sikap Veronica. Apalagi isi orasi Veronica bisa membuat dunia internasional semakin merendahkan Indonesia lantaran menghina kepala negara.

"Jadi dia menyebut dua duanya parah. Apalagi rezim pak SBY. Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena presiden adalah simbol negara yang harus dihormati," ungkapnya.

"Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina presiden kita, apa kata dunia. Dan di situ pastinya secara keterbukaan begitu, ada media internasional yang meliput soal hal itu maka bisa membuat rasa kepercayaan internasional ke Indonesia menurun. Sebagai rakyat Indonesia, saya merasa dirugikan," tambahnya.

Adapun dalam laporan itu, Kan Hiung dan tim kuasa hukumannya menyerahkan kepingan CD sebagai alat bukti untuk penyelidikan. Atas laporan ini, Veronica Koman bakal dijerat pasal 137 KUHP dan terancam hukuman pidana 1 tahun penjara.

"Kami sudah membawa satu keping CD, lalu screenshot sejumlah media online yang sudah memberitakan soal itu dan Pak Mendagri sudah memberitakan kalau beliau tersinggung. Dan video itu ada dua model, satu yang terang, satu yang agak gelap-gelap. Itu jelas kalau itu wajahnya Veronica Koman," tegasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan

Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Meski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.

Baca Selengkapnya
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro

Dalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Pernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditolak Bareskrim Polri, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Ditolak Bareskrim Polri, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung, imbas video dugaan menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya