'ISIS hanya gerakan keyakinan, sulit dijerat UU Terorisme'
Merdeka.com - Pengamat politik Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memperkuat payung hukum pencegahan dan penanganan gerakan terorisme di Indonesia. Hal itu untuk membentengi rakyat Indonesia gar tidak tergiur bergabung dengan organisasi teroris seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Harus ada penguatan pasal-pasal untuk menjerat para pelaku terorisme, seperti, cabut kewarganegaraan," kata Karyono dalam seminar nasional di Cheese cake Factory Cikini, Jakarta, Minggu (22/3).
Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara berhak membuat aturan untuk menjerat pelaku gerakan terorisme. Sebab, dalam hal mencegah gerakan terorisme di Indonesia, peraturan perundang-undangan di Indonesia belum kuat menjerat para pelaku.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
"UU Terorisme yang ada sekarang belum cukup untuk menjerat gerakan ISIS, karena ini hanya gerakan keyakinan saja kan. Kalau gerakan terorisme semata tentu mudah saja terjerat hukum, tapi ISIS ini kan gerakan cerdik," terang dia.
Jika gerakan terorisme di Indonesia dibiarkan, lanjut Karyono, maka kerukunan rakyat di Indonesia ini akan terganggu. Bahkan, komitmen pemerintahan dalam mengatasi aksi terorisme akan dipertanyakan.
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat Perppu untuk menindak kelompok yang mendeklarasikan diri mendukung ISIS. Wacana itu pun membuat pro dan kontra dari berbagai kalangan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca Selengkapnya