Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana akan selidiki kerugian negara terkait penyadapan SBY

Istana akan selidiki kerugian negara terkait penyadapan SBY Business G 20 Summit. ©2012 Merdeka.com/abror rizki

Merdeka.com - Kabarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disadap oleh Australia ketika berada dalam Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di London, Inggris. Hal itu terungkap ketika salah satu media Australia memuat terkait hal tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah menyayangkan apabila hal itu benar-benar dilakukan oleh pihak Australia.

"Kita melihat bahwa masalah pengelolaan informasi menjadi semakin penting yang mana tentunya kita menduga ada pihak-pihak yang ingin mengetahui informasi yang sifatnya berangkat dari sinyalemen seperti ini, kita terus meningkatkan pengamanan informasi," kata Faizasyah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/7).

Faizasyah menegaskan tindakan penyadapan dari satu negara ke negara lain tanpa izin, apalagi menyadap presiden, tentunya bukan hal yang baik dalam hubungan bernegara. Namun sejauh ini SBY belum bereaksi apa-apa terkait kabar penyadapan ini.

"Yang saya ketahui beliau mengetahui (kabar penyadapan), apa reaksinya belum kami ketahui. Saya rasa di mana pun tidak ada yang mengkonfirmasi bahwa tindakan penyadapan dilakukan. Kita melihat dari segi etika hubungan antarnegara tindakan penyadapan itu suatu yang harus dihindari," ujarnya.

Dia pun akan menyelidiki berapa kerugian negara akibat penyadapan tersebut melalui para intelijen.

"Nanti kita akan melihat sejauh mana derajat kerugian informasi ini memang nanti aparat kita juga memiliki institusi intelijen dan mereka tentunya juga akan mencoba mencaritahu melalui mitranya walaupun secara keniscayaan sulit suatu negara yang melakukan tindakan penyadapan mengakui bahwa mereka melakukan," imbuhnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Xray Kementan Kepada SYL
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Xray Kementan Kepada SYL

Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa pegawai negeri sipil pada Badan Karantina Indonesia bernama Fardianto Eko Saputro.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan

Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya