Istana: Antasari itu urusan pribadi, jangan dikaitkan dengan Jokowi
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan langkah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang melontarkan pernyataan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jangan dikait-kaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Johan mengatakan apa yang diutarakan oleh Antasari Azhar murni terkait persoalan pribadi Antasari.
"Apa yang dibicarakan oleh Pak Antasari, apa yang tidak dibicarakan oleh Pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri, jangan dikait-kaitkan dengan Presiden," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2).
Johan menegaskan langkah Antasari Azhar yang baru berani terang-terangan tersebut tak ada kaitannya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Antasari Azhar di Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa waktu lalu.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
"Saya kira pertanyaan itu harus ditujukan kepada Antasari, jangan ditanya ke saya kenapa dia baru nyebut sekarang," ujarnya.
Johan juga menjawab terkait tudingan Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut ada motif politik di balik pemberian grasi ke Antasari Azhar. Johan menegaskan grasi yang diberikan oleh Presiden Jokowi dilatarbelakangi atas prosedur yang sesuai aturan dan atas pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
"Keputusan Presiden untuk memberikan grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran, masukan dari MA," ujar Johan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca Selengkapnya