Istana Apresiasi Komnas HAM Soal Asesmen Pegawai KPK, Tunggu Telaah Menko Polhukam
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait rekomendasi terkait penyelenggaraan asesmen Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu rekomendasi Komnas HAM yaitu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih proses penyelenggaran asesmen TWK pegawai KPK.
"Kami sampaikan apresiasi atas rekomendasi dari Komnas HAM, tentunya perlu diamati lebih dalam," kata Faldo saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/8).
Dia menjelaskan rekomendasi tersebut jika sudah diterima akan dikaji terlebih dahulu. Pemerintah juga kata dia akan menunggu penelaahan dari Kemenko Polhukam.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
"Tentu perlu mengkaji terlebih dahulu, pemerintah akan menunggu juga penelaahan dari lembaga terkait seperti Kemenko Polhukam, sebagai dasar pertimbangan. Jadi, kita tunggu saja. Sedang berjalan ini," ujar dia.
Sebelumnya diketahui Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya saat ini sedang mengatur waktu bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan rekomendasi terkait proses penyelenggaran asesmen TWK pegawai KPK. Damanik menjelaskan rencananya rekomendasi tersebut akan diserahkan pada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pada pekan depan.
"Minggu depan akan kami sampaikan. Ini lagi berupaya mencari waktu bisa bertemu langsung," kata Damanik saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/8).
Sebelumnya diketahui Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Ahmad Taufan Damanik menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alis status sebagai ASN.
Dia memberikan sejumlah rekomendasi bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air. Komnas HAM juga meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
"Untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK. Ini merujuk pada UU, yakni selain presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi juga adalah pejabat pembina kepegawaian tertinggi," kata Ahmad Damanik, Senin (16/8).
Dia juga meminta agar ada mekanisme pemulihan status pegawai KPK. Sebab sebelumnya ada pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK KPK tersebut.
"Untuk dapat diangkat untuk menjadi aparatur sipil negara atau ASN KPK yang dapat dimaknai sebagai upaya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik," jelasnya.
Hal itu juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU/XVII/2019 yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut.
"Ini tertera dalam halaman 340 paragraf 1 baris kesepuluh putusan MK dengan nomor yang tadi saya sebutkan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menanggapi pemilihan Ketua KPU yang baru, jelang Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaAdapun pemerintah memiliki waktu 7 hari untuk menerbitkan Keppres, usai putusan DKPP dibacakan.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca Selengkapnya