Istana belum bahas tawaran barter Australia atas terpidana mati
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku belum tahu adanya penawaran dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop membarter dua terpidana kasus narkoba asal Australia yang akan dieksekusi mati Indonesia. Julie menawarkan barter tiga warga negara Indonesia terpidana kasus narkoba dengan 2 gembong narkoba 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Belum dibahas, saya belum bisa komentar. Tentang itu. Belum tahu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).
Andi mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu apakah Indonesia pernah barter terpidana dengan negara lain. "Nggak tahu saya, harus dicek dulu ditanya. Regulasinya dan perjanjian antar dua negara. Nanti dicek dulu ke Menlu," ujarnya.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
Menurut Andi, Presiden Joko Widodo, juga belum diinformasikan soal itu. "Saya harus bertanya ke Kemenlu soal itu, karena itu wewenang Kemenlu," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga mengaku belum tahu pemerintah Australia menawarkan hal itu. Namun demikian, Ryamizard mencibir tawaran pemerintah Australia itu.
"Masa tuker-tukeran kayak perang aja. Jadi begini, itu kayak orang Indonesia kan, orang Indonesia di sini kalau pengedar dihukum mati juga. Kan sama-sama. Biar aja hukum mati semua. Hukum mati semua kan indonesia? Jadi kalau ditukar, kita tahan di sini. Dihukum mati nanti dia ke sana belum tentu dihukum mati itu. Karena pengedar luar biasa, kemarin kan *saya* sudah kasih tau setahun 18.000 yang mati," tegasnya.
Dengan adanya tawaran itu, katanya, pemerintah Indonesia harusnya tidak berubah sikapnya untuk tegas mengeksekusi terpidana mati narkoba.
"Iya. Coba yang direhab 4 juta lebih. Yang direhab tapi tidak bisa lagi, 1, 2 calon mati. Yang buat siapa? Orang-orang ini. Kan pantes dihukum mati. Kalau dia tidak dihukum mati lagi di dalam penjara aja dia bisa kendalikan bisnis dari dalam penjara, dilepas, waduh, itu bayangin, luar biasa itu tambah-tambah lagi, bahaya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaPolri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca Selengkapnya